Kementerian Luar Negeri Indonesia Menanggapi Aduksi Kerusakan Makam Diplomat Arya Daru

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arrmanatha Nasir mengomentari peristiwa makam diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan, yang menemui ajal dalam keadaan terlilit lakban di sebuah kos di Menteng, Jakarta Pusat. Pada 27 Juli 2025, makamnya dilaporkan telah diacak-acak oleh pihak tak dikenal, tindakan yang dianggap melanggar peraturan etika dan hukum.

Arrmanatha mengecam keras tindakan tersebut dan menyatakan kesedihannya atas peristiwa itu. Ia mendukung keluarga korban yang telah mengajukan kehormatan kepada Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono seminggu sebelum pernyataan ini. Namun, ia mengaku belum memiliki informasi terperinci tentang kejadian tersebut.

Sementara itu, penasihat hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, mengonfirmasi bahwa makam Arya Daru Pangayunan benar-benar telah diacak-acak pada tanggal 27 Juli. Bunga di atas makam hilang dan diganti dengan bunga melati putih oleh pelaku yang tidak dikenal. Nicholay juga mengamati adanya bekas galian di sekitar makam, meskipun belum ada bukti atau motivasinya.

Tindakan misterius terhadap makam diplomat ini terus menjadi perhatian publik, dengan berbagai spekulasi tentang siapa dan mengapa pelaku melakukan hal semacam itu.

Setiap orang punya hak untuk memperoleh keadilan dan penghormatan yang layak setelah kehidupan berakhir. Kesetiaan terhadap etika dan hukum harus dijaga, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan kehormatan seseorang.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan