Kementerian Koperasi mendapatkan tambahan dana sebesar Rp 25 miliar untuk tahun anggaran 2026. Sebelumnya, anggaran yang diajukan hanya mencapai Rp 937 miliar. Dengan penambahan ini, total alokasi anggaran Kementerian Koperasi untuk 2026 meningkat menjadi Rp 962,043,615,000 atau Rp 962 miliar. Anggaran ini terdiri dari dua program utama: Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 313,2 miliar dan Program Perkoperasian sebesar Rp 648,7 miliar.
Penambahan dana ini sudah disetujui oleh Komisi VI DPR RI. Persetujuan tersebut diumumkan oleh Nurdin Halid, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Menteri Koperasi, Kepala BPKS Sabang, dan Ketua KPPU di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025). “Komisi VI DPR RI telah menyetujui Pagu Alokasi Anggaran Kementerian Koperasi RI Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 962.043.615.000,” ujarnya.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyatakan bahwa tambahan anggaran Rp 25 miliar ini belum mencukupi kebutuhan program yang direncanakan Kementerian Koperasi. “Anggaran ini tidak cukup,” katanya. Oleh karena itu, Kemenkop kembali mengajukan permohonan tambahan dana. Usulan tersebut juga telah disetujui Komisi VI DPR RI. “Komisi VI telah sepakat dengan permohonan tambahan anggaran dari Kementerian Koperasi, sesuai dengan usulan yang disesuaikan melalui Badan Anggaran, senilai Rp 25 miliar. Kami memiliki kesempatan untuk mengajukan permohonan tambahan anggaran ini,” terang Ferry.
Meskipun demikian, Ferry tidak menjelaskan seberapa besar tambahan anggaran yang sebenarnya dibutuhkan. Ia menjelaskan bahwa Kemenkop sedang menyusun rasionalisasi penambahan anggaran tersebut. “Kami hanya membuat rasionalisasi penambahan dana, sementara Badan Anggaran yang akan menetapkannya,” tandasnya.
Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan, termasuk operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih. Dalam rapat hari ini, Komisi VI DPR RI juga mengusulkan penambahan anggaran Kementerian Koperasi sebagai upaya memperkuat program pengembangan koperasi. Hal ini meliputi penguatan tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), transformasi ekosistem digital, pengembangan usaha, peningkatan daya saing, dan pengawasan koperasi.
Setiap langkah yang dilakukan Kementerian Koperasi dalam pengelolaan dana ini sangat penting. Ketepatan alokasi anggaran dapat mempengaruhi kesuksesan program-program yang direncanakan. Dengan tambahan dana ini, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dan sistem koperasi lainnya bisa beroperasi dengan lebih optimal, menjadikan sector koperasi sebagai salah satu motor perekonomian masyarakat. Semoga dengan dukungan yang tepat, koperasi dapat menjadi penggerak ekonomi yang lebih kuat dan berdaya saing, membawa manfaat bagi anggota dan masyarakat luas.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.