Thailand Menetapkan Zona Wabah Rabies, Melarang Pergerakan Hewan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Thailand telah menetapkan beberapa wilayah di Bangkok dan Samut Prakan sebagai daerah terkena wabah rabies, serta mengimplementasikan pelarangan pindah-pindahan hewan seperti anjing, kucing, dan mamalia lainnya selama 30 hari. Penetapan ini datang setelah terkonfirmasinya kasus rabies di Kecamatan Nong Bon, Distrik Prawet, Bangkok. Aturan ini berlaku dari 9 September hingga 8 Oktober, dengan status wabah diklasifikasikan sebagai bahaya serius yang dapat menular kepada manusia dan berbagai jenis hewan.

Wilayah yang terpengaruh mencakup Nong Bon, Distrik Prawet, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut: Thap Chang, Distrik Saphan Sung di sebelah utara; Bang Kaeo, Distrik Bang Phli, Samut Prakan di sebelah selatan; Racha Thewa, Distrik Bang Phli, Samut Prakan di sebelah timur; dan Bang Chak, Distrik Phra Khanong, Bangkok di sebelah barat. Pemerintah melarang pindahnya hewan peliharaan atau bangkai mereka di luar zona tersebut tanpa izin dari dokter hewan yang berwenang. Pemilik hewan juga harus melaporkan hewan sakit dalam waktu 12 jam setelah gejala muncul.

Bangkai hewan yang meninggal tak boleh dipindahkan dari tempat kematiannya sebelum dilaporkan dan ditangani oleh tim veteriner. Pelanggaran terhadap perintah ini bisa dihukum dengan penjara hingga dua tahun, denda hingga 40.000 baht (sekitar Rp 20 juta), atau kombinasi keduanya. Selain itu, pemerintah juga mengidentifikasi daerah berisiko tinggi dengan status waspada, termasuk beberapa kecamatan di Bangkok dan Samut Prakan. Warga di area tersebut dan sekitarnya dalam radius lima kilometer dihimbau untuk jaga hati terhadap hewan liar.

Data riset terbaru menunjukkan bahwa rabies tetap menjadi tantangan serius di wilayah perkotaan dengan kepadatan hewan peliharaan tinggi. Studi kasus menunjukkan bahwa pencegahan melalui vaksinasi dan pengawasan hewan dapat mengurangi kasus rabies hingga 80%. Infografis terbaru dari Kementerian Kesehatan Thailand menampilkan langkah-langkah pencegahan yang harus dilakukan, seperti vaksinasi hewan, menghindari kontak dengan hewan asing, dan membersihkan luka gigitan segera.

Setiap warga memiliki peran dalam mencegah penyebaran rabies. Dengan mematuhi peraturan dan meningkatkan kesadaran, kita dapat melindungi diri dan hewan peliharaan kita. Marilah kita bersama-sama menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan untuk menghindari penyakit berbahaya ini.

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan