Realisasi Janji Kampanye Cecep-Asep dalam 100 Hari Kerja di DPRD Tasikmalaya Menurut Asep Muslim

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dalam waktu 100 hari sejak pelantikan Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin dan Wakil Bupati Asep Sopari Al-Ayubi, beberapa pihak telah melontarkan kritikan. Salah satu tokoh yang mendiskusikan hal ini adalah Asep Muslim, seorang anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Sesuai dengan perannya sebagai anggota fraksi PKB di kabupaten tersebut, Asep menyatakan bahwa pasangan kepala daerah belum menunjukkan tindakan nyata dalam merombak birokrasi maupun mematuhi komitmen politik yang mereka janjikan selama kampanye.

Menurut Asep, penggenapan janji kampanye memang sulit dicapai dalam waktu cepat, terutama yang berkaitan dengan keputusan anggaran. Program baru diharapkan dapat dilaksanakan pada 2026, karena tahun 2025 masih menggunakan sisa anggaran yang terbatas.

Dalam wawancara dengan Radar pada Minggu, 14 September 2025, Asep menyampaikan bahwa penilaian terhadap kinerja Bupati dan Wakil Bupati dalam rangka program besar baru bisa dilakukan pada tahun depan. Dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas tahun ini, tak mungkin semua janji politik dapat segera terwujud.

Meski demikian, Asep menilai bahwa dalam masa awal kepemimpinan ini, langkah konkret seperti penataan birokrasi harus sudah terlihat. Sayangnya, sistem merit yang dipromosikan masih tidak berjalan dengan baik. Bahkan, muncul laporan tentang promosi jabatan ASN yang dikhawatirkan tidak berdasarkan kinerja.

“Ada laporan tentang 15 pegawai negeri sipil yang akan ikut pelatihan. Selain itu, masalah rotasi dan mutasi pegawai telah menimbulkan kritik,” kata Asep. “Menurut laporan, beberapa ASN yang pernah bermasalah justru mendapat kenaikan jabatan.”

Selain reformasi birokrasi, Asep juga mengungkapkan kekhawatiran tentang transparansi dan akuntabilitas. Ia mengungkapkan ada dugaan pemerasan dari bupati terhadap sebagian pengusaha, yang membahayakan wibawa pemerintahan.

Tak hanya itu, Asep mengkritik keterlambatan dalam menyelesaikan masalah teknis yang sangat berlaku, seperti manajemen sampah di sepanjang Jalan Cisinga. Masalah ini, menurutnya, tidak memerlukan anggaran yang besar, namun hingga saat ini belum teratasi.

Kritikan lain berhubungan dengan janji besar pasangan Cecep-Asep, seperti perbaikan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan guru, serta penanganan pengangguran dan kemiskinan. Semua ini diharapkan bisa diukur melalui alokasi anggaran tahun depan.

“Kita akan menunggu postur APBD 2026 untuk melihat apakah janji kampanye itu hanya retorika atau bisa diwujudkan,” tutup Asep.

Selain itu, pada tahun 2025, pemerintah daerah Tasikmalaya juga melibatkan berbagai inisiatif sosial. Misalnya, dalam acara perayaan HUT GM FKPPI Kabupaten Tasikmalaya, kegiatan pengobatan gratis dan pembagian sembako digelar. Ini menunjukkan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kasus lain yang menarik adalah upaya transformasi digital di Posyandu Tasikmalaya, yang menggunakan sistem SIPPOS untuk meningkatkan efisiensi pencatatan kesehatan. Ini merupakan langkah penting dalam modernisasi pelayanan masyarakat.

Pemerintah daerah juga bekerja sama dengan Sera Sani Foundation untuk mengadakan acara Sewindu Galunggung Max Club Tasikmalaya, yang menyantuni lebih dari 100 anak yatim dan dhuafa. Ini adalah contoh kerja sama positif antara pemerintah dan organisasi swadaya masyarakat.

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada tantangan dalam reformasi birokrasi, pemerintah daerah masih terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai inisiatif.

Birokrasi yang efisien dan transparansi pemerintah adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat. Dengan begitu, janji kampanye bisa terwujud dan transformasi positif dapat terjadi di Tasikmalaya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan