Operasi Narkoba Keempat Polres Rohul Mengungkap 65 Penerima Sabu

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil menangkap beberapa pengedar dan kurir narkoba selama operasi Antik Lancang Kuning 2025. Polisi berhasil menyita sebanyak 65 paket sabu dalam operasi tersebut.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, menyatakan bahwa penangkapannya merupakan bagian dari komitmen Polres Rohul untuk menghentikan penyalahgunaan narkoba. “Kami memberi peringatan kepada para pelaku narkoba untuk tidak berbuat main-main di wilayah kami, karena kami akan bertindak tegas,” ungkapnya pada Minggu, 14 September 2025.

Pada Minggu (12/9), Polres Rohul menangkap dua tersangka, DM (33 tahun) dan SR (19 tahun), di sebuah gubuk di areal kebun kelapa sawit Desa Batang Kumu. Dari tangan mereka, polisi menyita 62 paket sabu dengan berat 13,80 gram, serta berbagai peralatan yang digunakan untuk transaksi narkoba.

Dalam interogasi, tersangka DM dan SR mengaku mendapatkan narkotika dari seseorang bernama IP, namun IP belum ditemukan. Polisi kini tengah mengejarnya.

Sementara itu, Polsek Kepenuhan menangkap seorang kurir narkoba di Jalan Baru Desa Kepenuhan Hilir, pada Jumat 12 Agustus. Polisi menyita 2 paket sabu seberat 1,66 gram. Tersangka, Y (25 tahun), mengaku mendapatkan narkoba dari tersangka D untuk dijual di Desa Kepenuhan Hilir.

Di tambusai Utara, Polsek Tambusai Utara mengungkap kasus penyalahgunaan sabu di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tambusai Utara. Tersangka HF (29) dan PWM (18) ditangkap di pinggir jalan RT 015 RW 004 Desa Bangun Jaya. Barang bukti yang disita adalah 2,68 gram sabu.

Semua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Operasi ini menunjukkan dedikasi Polres Rokan Hulu dalam upaya pemberantasan narkoba. Pada tahun 2024, Data Global Drug Survey menunjukkan peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia, termasuk sabu. Hal ini menunjukkan pentingnya tindakan tegas seperti yang dilakukan oleh Polres Rokan Hulu. Upaya pemberantasan narkoba tidak hanya tentang penangkapan, tetapi juga about education dan rehabilitasi. Setiap tindakan positif dari aparat keamanan memberikan harapan yang lebih baik bagi masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan