Bocah Korban Penyiksaan ‘Ayah Juna’ Mengaku Dikorbankan Pasangan Sejenis Ibunya

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Bocah berusia 7 tahun di Jakarta Selatan dikenali dengan inisial MK mengalami penyiksaan yang brutal dari orang yang dikenalnya sebagai ‘Ayah Juna’. Korban ini kini mengalami trauma dan enggan bertemu dengan pelaku. Sesuai informasi yang dikumpulkan, EF alias YA (40) yang dikenal dengan panggilan itu ternyata bukan seorang pria, melainkan pasangan sejenis dari ibu korban. Polisi telah menentukan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu ibu kandung korban dengan inisial SNK (42) dan EF sendiri.

Kasus ini terungkap setelah korban ditemukan dalam kondisi parah oleh warga di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu, 11 Juni 2025. Tubuh bocah MK tertutupi luka, patah tulang, serta memiliki bekas luka bakar di wajah. Pelaku telah melakukan various tindakan brutal seperti memukul, menendang, membanting, menyiram bensin dan membakar wajah korban di kebun tebu. Selain itu, korban juga mendapat pukulan dengan kayu hingga tulang patah, dibacok dengan golok, dan disiram air panas.

Saat ini, penyidikan sedang berlangsung di bawah naungan Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri. Menurut Brigjen Nurul Azizah, Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, korban menyatakan bahwa ibunya menyadari perbuatan pelaku. Korban bahkan mengungkapkan, “Aku tidak mau bertemu Ayah Juna, aku mau dia dikubur dan dikasih kembang.” EF telah mengakui perbuatannya, sementara SNK juga mengakui perannya dalam pencelakaan korban.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 76 B juncto 77 B dan Pasal 76 C juncto 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 354 KUHP tentang Penganiayaan Berat. Ancaman hukuman yang dihadapi oleh pelaku adalah penjara maksimal 8 tahun dan denda hingga Rp 100 juta.

Kasus ini mengingatkan kita betapa pentingnya peranan semua pihak dalam melindungi anak dari keganasan. Anak-anak adalah masa depan negara dan membutuhkan perlindungan yang baik dari keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Marilah kita bersama-sama berbuat positif untuk mencegah tragedi seperti ini terjadi kembali.

Selalu waspada terhadap tanda-tanda kekerasan terhadap anak dan berani melaporkan jika diperlukan. Perlindungan anak tidak hanya tanggung jawab orang tua, tetapi juga seluruh masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan