Bocah Disiksa Ayah Juna, Temuan Tragis Hubungan Sejenis Ibu

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Seorang anak berumur tujuh tahun di Jakarta Selatan mengalami Tragedi Kekejaman yang mengejutkan. Anak yang bernama MK ini selalu memanggil pelakunya sebagai “Ayah Juna,” tetapi ternyata si “Ayah Juna” sebenarnya adalah wanita. Kasus ini terungkap saat warga menemukan anak tersebut dalam kondisi yang sangat mengerikan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Tubuh anak MK berlumuran luka-luka, patah tulang, dan bahkan ada bekas luka bakar di wajahnya. Kasus ini menarik perhatian masyarakat ketika warga mengira anak itu hanya tidur di pasar. Namun, petugas Satpol PP Kebayoran Lama yang sedang melakukan patruli menemukan keadaan yang mengerikan.

Setelah sadar, anak MK mengaku sering melakukan pengakuan mengejutkan. Ia mengaku dipukuli, ditendang, dibanting, disiram bensin, dan bahkan dibakar wajahnya oleh “Ayah Juna.” Tidak hanya itu, korban juga dipukuli dengan kayu hingga tulangnya patah, dibanting dengan golok, dan disiram air panas. Kasus ini sedang diselidiki oleh Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, dengan AKP M Prasetyo sebagai penyelidik utama.

Dalam proses penyidikan, bocah MK dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Di sana, dia telah menjalani dua kali operasi: operasi tulang dan operasi rahang. Total ada enam dokter yang terlibat dalam proses pemulihannya. Menurut AKBP Firdaus, Kabag Humas RS Polri Kramat Jati, kondisi anak MK telah mengalami perbaikan. Hemoglobinnya yang semula hanya 5 saat masuk kini naik menjadi 11, sedangkan albumin dari 2 menjadi 3,7.

Namun, kondisi psikologis anak MK masih belum jelas. Psikolog belum dapat menentukan apakah anak ini mengalami ketakutan terhadap orang lain, karena hanya pernah bertemu dengan perawat dan dokter. Anak juga masih sulit untuk berbicara secara terbatas.

Polisi telah mengungkap identitas pelakunya. EF alias YA (40 tahun), yang sering dipanggil “Ayah Juna,” ternyata bukan laki-laki tetapi pasangan sejenis dari ibu korban. Polisi juga telah menetapkan dua tersangka: ibu kandung korban, berinisial SNK (42 tahun), dan EF.

Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, menyatakan bahwa korban mengaku sang ibu mengetahui perbuatan pelaku. EF alias YA telah mengakui kejahatan yang telah dilakukan, sedangkan SNK juga mengakui perannya dalam penelantaran korban.

Akibat siksaan yang dialami, korban mengalami trauma dan tidak mau bertemu dengan “Ayah Juna” lagi.Dalam kesaksiannya, anak MK dengan lirih berkata, “Aku tidak mau bertemu Ayah Juna, aku mau dia dikubur dan dikasih kembang.” Kesaksian ini diperkuat oleh keterangan saudara kembar korban, berinisial SF, yang menjadi saksi kunci dalam kasus ini.

Kasus ini mengungkapkan betapa pentingnya perlindungan anak dalam masyarakat. Anak-anak harus dilindungi dari kekerasan dan kekejaman yang tidak pantas. Semoga kasus seperti ini tidak terjadi lagi dan pelaku mendapatkan hukuman yang patut.

Dengan semangat menginspirasi, mari kita bersama-sama membangun masyarakat yang lebih adil dan aman bagi anak-anak. Jangan biarkan tragedi seperti ini berulang, dan mari kita turut serta dalam upaya perlindungan anak.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan