Yusril: Pelaku Ungkapkan Demo Ricuh Segera Diperiksa Hukum, Tak Tunggu Tim Independen

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Yusril Ihza Mahendra, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, menyampaikan bahwa tindakan hukum terhadap pelaku kegiatan demonstrasi yang melampaui batas dan mengakibatkan kerusuhan akhir Agustus 2025 harus segera diambil. Menurutnya, proses hukum tidak boleh menunggu terbentuknya tim independen pencari fakta.

“Sesuai petunjuk Presiden, Pemerintah harus segera menindaklanjuti dengan penegakan hukum yang keras menggunakan aparat penegak hukum yang disponibel,” ujar Yusril kepada wartawan pada hari Sabtu, 13 September 2025. “Kita tidak bisa menunggu tim independen pencari fakta terbentuk terlebih dahulu untuk baru mengambil langkah hukum,” tambahnya.

Meskipun demikian, Yusril mengungkapkan bahwa dalam diskusi dengan tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Presiden Prabowo sudah menerima usulan untuk membentuk tim investigasi independen. Tapi, menurut Yusril, pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi demonstrasi untuk melakukan perampokan, kerusakan, pembakaran, dan kekerasan lain harus ditangani dengan tegas.

“Pelaku kejahatan yang menunggangi aksi demonstrasi harus segera ditangkap dan diadili. Jangan biarkan mereka melarikan diri atau menghilangkan bukti,” katanya.

Tim independen pencari fakta saat ini masih dalam tahap usulan dan diskusi. Namun, menurut Yusril, negara tidak boleh diam menghadapi kejahatan di lapangan. “Pembentukan tim independen memerlukan waktu. Sedangkan negara harus langsung bertindak melawan kejahatan dan melindungi rakyat,” katanya.

Menurutnya, aparat penegak hukum telah bekerja dengan memastikan penegakan hukum sesuai koridor hukum dan HAM.

Jika kelak tim independen terbentuk, peran mereka akan sangat penting untuk mengungkap isu lebih dalam dari demonstrasi yang berujung kerusuhan. Tim tersebut diharapkan dapat mengungkap penyebab demonstrasi, aktor-aktor intelektual, sumber dana, penggerak, serta tujuan dan target mereka. “Ini sangat penting untuk diungkap secara jujur dan objektif, sehingga akan membantu negara dan rakyat untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut, melakukan evaluasi, dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” kata Yusril.

Koalisi Masyarakat Sipil, yang meliputi Imparsial, HRWG, Koalisi Perempuan Indonesia, Walhi, Centra Initiative, De Jure, Raksha Initiatives, PBHI, hingga Setara Institute, sebelumnya telah mendesak pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Koalisi ini mengemukakan dugaan keterlibatan militer dalam kerusuhan dan meminta pemerintah segera membentuk tim independen untuk mengungkap keadaan secara transparan.

Kami sepakat bahwa tindakan hukum yang segera terhadap pelaku kerusuhan adalah langkah yang tepat. Namun, penting juga untuk melakukan investigasi mendalam agar tidak ada keseimbangan yang hilang. Masyarakat harapkan pemerintah bisa seimbang antara penegakan hukum yang tegas dengan keadilannya.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan