Usulan PKB: Setiap Warga Berhak Satuan Akun di Media Sosial, Tanpa Membatasi Kebebasan Berekspresi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Sekretaris Fraksi Gerindra di DPR RI, Bambang Haryadi, mengusulkan agar setiap orang hanya memiliki satu akun pada setiap jenis platform media sosial. Sementara itu, PKB mengajukan agar ide tersebut diperbincangkan terlebih dahulu dengan masyarakat luas.

Menurut Ketua DPP PKB, Daniel Johan, niat di balik usulan tersebut memang baik karena banyak akun palsu atau anonim yang sering digunakan untuk menyebarkan hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian. Namun, dia menekankan bahwa langkah tersebut harus melalui diskusi dengan masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan dan keraguan terhadap kebijakan pemerintah.

Media sosial merupakan ruang penting bagi masyarakat untuk mengungkapkan aspirasi, berdebat, serta mempromosikan usaha mikro, keterlibatan masyarakat dalam ruang digital ini perlu dilindungi. PKB mengingatkan bahwa kebijakan baru tidak boleh mengurangi hak demokratis warga.

“Jadi, kebijakan yang dibuat harus memperkuat literasi digital, penegakan hukum terhadap penyalahgunaan akun, dan peningkatan mekanisme verifikasi identitas tanpa menghambat kreativitas atau partisipasi publik,” ujarnya.

PKB mendukung upaya untuk menghasilkan ekosistem media sosial yang lebih sehat, namun juga menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dan berpendapat harus terjaga sebagai prinsip demokrasi. Pengendalian terhadap akun palsu perlu diutamakan karena banyak korban penipuan yang terjadi.

Sebelumnya, Bambang Haryadi telah menyampaikan ide serupa, yakni setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun pada setiap platform. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya akun anonim atau palsu. Usulan ini diungkapkan saat sesi doorstop dengan wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (12/9).

Bambang Haryadi juga menjelaskan bahwa ide ini tidak bermaksud membatasi demokrasi. Konsep yang dimaksud adalah setiap orang hanya memiliki satu akun untuk setiap aplikasi media sosial, misalnya satu akun Instagram, satu akun TikTok, dan seterusnya. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah penyalahgunaan akun yang dapat merusak citra individu atau lembaga.

Informasi terbaru menunjukkan bahwa efek negatif akun palsu tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat merusak stabilitas sosial. Studi kasus di beberapa negara menunjukkan bahwa regulasi akun media sosial secara efektif dapat mengurangi penyebaran informasi bohong dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap platform digital.

Penggunaan media sosial yang bertanggung jawab menjadi kunci dalam membentuk capaian digital yang másif. Keterlibatan masyarakat dalam pembuatan kebijakan ini akan memastikan bahwa upaya menyehatkan ruang digital tidak hanya efektif, tetapi juga adil dan inklusif.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan