Pencarian Kesatuan Kopda FH Terkait Ketidakhadiran saat Pembunuhan Kacab Bank

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Seorang anggota militer TNI AD dengan inisial FH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta, yang merupakan kepala cabang bank di Jakarta. Pada waktu kejadian, FH sedang dicari karena absen tanpa izin dinas.

Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, dansatgas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa FH telah ditahan. Dia menegaskan bahwa FH akan dijerat hukum sesuai prosedur yang berlaku. FH diduga berperan sebagai perantara dalam penculikan paksa korban.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menangkap 15 tersangka dalam kasus ini, dengan berbagai peran seperti pemantau, penculik, dan tim IT. TNI juga telah mengkonfirmasi bahwa FH sedang diperiksa oleh polisi militer. Jika terbukti bersalah, FH akan dihukum dengan tegas.

Brigjen TNI Freddy Ardianzah, Kepala Pusat Penerangan TNI, memastikan bahwa TNI akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan anggota mereka. Dia menekankan bahwa institusi militer akan mengambil tindakan firm terhadap mereka yang melanggar aturan.

Kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta telah menimbulkan reaksi keras dari masyarakat. Kejadian ini mengungkapkan masalah serius tentang keamanan dan keberadaan elemen kriminal dalam lingkungan militer. Kerjasama antara satuan polisi dan militer dalam penyidikan menunjukkan komitmen serius untuk mengatasi kasus ini.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan