Pemerintah Mengembalikan 78 Warga Indonesia dari Nepal Secara Bersiap-siap

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkapkan bahwa saat kerusuhan di Nepal, ada 134 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di negara tersebut. Semua mereka dikonfirmasi selamat, dengan sebagian sudah dimulangkan ke tanah air secara bertahap.

Judha Nugraha, Direktur Pelindungan WNI Kemlu, menyampaikan bahwa 56 di antaranya telah menetap di Nepal dan tidak akan dikembalikan ke Indonesia. Sedangkan sisanya, yaitu 78 WNI yang sedang melakukan kunjungan singkat, telah mulai dipulangkan sejak Kamis, 11 September.

“Kami telah melaporkan bahwa sejak Bandara Kathmandu dibuka, sudah terjadi gelombang pemulangan WNI melalui penerbangan komersial,” kata dia. Pada Kamis, ada 18 WNI yang kembali ke Indonesia, diikuti dengan 22 lainnya pada Jumat. “Hari ini, pada pukul 13 waktu setempat dan malam nanti, akan ada 17 WNI lagi yang pulang. Sehingga totalnya 57 WNI sudah dipulangkan hingga hari ini,” tambahnya.

Untuk pengembalian selanjutnya, rencananya ada 17 WNI yang akan kembali pada Sabtu, 14 September, 2 pada Minggu, 15 September, dan 2 lainnya pada Senin, 18 September. Judha Nugraha berharap seluruh WNI yang berkunjung singkat dapat kembali ke Indonesia pada tanggal 18 September.

Nepal saat ini sedang menghadapi krisis politik akibat demonstrasi besar-besaran yang dipimpin oleh generasi Z (Gen Z), memaksa Perdana Menteri K.P. Sharma Oli untuk mengundurkan diri.

Pada tahun-tahun terakhir, Nepal telah melaksanakan reformasi politik yang signifikan, termasuk adopsi konstitusi baru pada tahun 2015 yang menandai transisi dari monarki ke sistem republik federal. Namun, perubahan ini tidak selalu lancar dan sering kali diikuti oleh demonstrasi massa. Studi kasus menunjukkan bahwa demonstrasi seperti ini sering terkait dengan permintaan perubahan sosial dan ekonomi yang lebih besar, bukan hanya perubahan politik. Contohnya, demonstrasi Generasi Z di Nepal tidak hanya meminta pergantian kepemimpinan, tetapi juga menuntut penerapan kebijakan yang lebih transparan dan inklusif.

Terganggunya stabilitas politik di Nepal dapat berdampak pada paritas mata uang lokal (Nepalese Rupee) dan inflasi, yang telah menurunkan power purchase agreement (PPA) dengan Indonesia, terutama dalam sektor energi terbarukan. Hal ini menegaskan pentingnya kestabilan politik untuk perekonomian dan stabilitas regional.

Setiap warga Indonesia yang berperan dalam menyatukan bangsa atasan kerusuhan dan ketidakstabilan politik di Nepal, baik dalam negeri maupun di luar negeri, harus diapresiasi. Kerusuhan dan demonstrasi dapat mengganggu rutinitas, namun keterlibatan dan kesadaran kewarganegaraan yang tinggi dapat memastikan bahwa setiap WNI tetap aman.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan