Pembiayaan Purbaya untuk Dana Bank Sebesar Rp 200 T

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah telah memulai langkah penempatan dana negara ke beberapa bank umum. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, telah menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276 Tahun 2025 sebagai dasar kebijakan tersebut. Dalam peraturan tersebut, dana negara akan dialokasikan ke lima bank umum mitra, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Setiap bank mendapatkan batasan kerja masing-masing, dengan BRI dan BNI masing-masing Rp 55 triliun, Bank Mandiri Rp 55 triliun, BTN Rp 25 triliun, dan BSI Rp 10 triliun.

Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa penempatan dana tersebut telah dilaksanakan pada hari ini. Dana yang disalurkan akan masuk ke dalam sistem perbankan dan akan berguna untuk mendorong kredit, sehingga dapat mendukung pergerakan ekonomi. Tenor penempatan uang negara berlaku selama enam bulan, dengan kemungkinan diperpanjang. Purbaya menekankan bahwa dana ini harus digunakan untuk mendukung sektor riil, bukan untuk investasi Surat Berharga Negara (SBN).

Penempatan dana negara dilakukan dalam bentuk deposito on call, baik konvensional maupun syariah, tanpa melalui proses lelang. Bunga yang diberikan sebesar 80,476 persen dari BI 7-Day Reverse Repo-Rate (BI 7-DRR Rate) untuk rekening dalam rupiah. Selain itu, bank umum mitra wajib melaporkan penggunaan dana tersebut ke Kementerian Keuangan, lewat Direktur Jenderal Perbendaharaan, setiap bulan.

Kebijakan ini bertujuan untuk mendalami pasar keuangan dan mendukung program pemerintah dalam menumbuhkan pertumbuhan ekonomi yang lebih sehat.

Pemerintah telah mengambil langkah strategis dengan menempatkan dana negara ke bank umum, yang diharapkan dapat menggerakkan sector keuangan dan ekonomi secara lebih luas. Dengan penempatan yang terarahkan pada sektor riil, diharapkan akan terbentuk momentum pertumbuhan yang berkelanjutan. Keputusan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong stabilitas dan kinerja pasar keuangan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan