Mi instan Indonesia terkontaminasi pestisida: aman untuk dikonsumsi?

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Terdengar kabar baru tentang kemunculan dugaan kontaminasi etilen oksida (EtO) pada mi instan buatan Indonesia. Kali ini, otoritas keamanan pangan di Taiwan menemukan sisa zat kimia berbahaya dalam produk Indomie Soto Banjar Limau Kuit, menunjukkan kadar melebihi batas yang dianggap aman menurut standar setempat. Sebagai tanggapan, pemerintah Taiwan segera menghentikan penyebaran produk tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tidak memakan mi instan tersebut.

Food and Drug Administration (FDA) Taiwan melaporkan bahwa satu lot Indomie Soto Banjar Limau Kuit dengan masa kadaluarsa 19 Maret 2026 mengandung EtO di atas ambang batas yang diizinkan. Keterangan resmi mereka menunjukkan bahwa produk ini tidak memenuhi syarat keamanan pangan sesuai dengan standar Taiwan. Tak hanya itu, Centre for Food Safety (CFS) Taiwan juga meminta masyarakat untuk membuang produk tersebut dan menghentikan konsumsi. Mereka juga melakukan investigasi lebih lanjut tentang kemungkinan produk ini tersebar ke Hong Kong dan pasar internasional.

CFS Taiwan memantau penjualan daring dan pergerakan produk lintas negara untuk memastikan masyarakat tidak dapat membeli Indomie Soto Banjar Limau Kuit. Dalam pernyataan mereka pada 9 September 2025, mereka menekankan bahwa pembelian melalui platform daring atau perjalanan internasional tidak dapat diabaikan, dan konsumen harus membuang produk tersebut.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia segera menanggapi laporan Taiwan. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa produk yang ditemukan di Taiwan bukan merupakan ekspor resmi dari produsen. Menurutnya, produk tersebut mungkin diekspor oleh pedagang tanpa izin resmi dari produsen. BPOM juga mengungkapkan bahwa Indofood telah melakukan penelusuran bahan baku dan penyebab kontaminasi ini, dan hasilnya akan dilaporkan segera kepada BPOM.

Meski demikian, BPOM RI menegaskan bahwa varian mi instan yang sama di Indonesia aman untuk dikonsumsi. Mereka menjelaskan bahwa produk tersebut memiliki izin edar yang valid dan telah memenuhi syarat keamanan pangan menurut standar Indonesia.

Etilen oksida adalah gas tak berwarna dengan bau manis yang digunakan dalam industri pangan untuk fumigasi, sterilisasi, dan pengawetan. Namun, paparan jangka panjang terhadap EtO dapat menyebabkan efek kesehatan serius seperti kanker darah, kanker lambung, kanker payudara, gangguan reproduksi, dan kerusakan gen. Meskipun beberapa negara masih memperbolehkan penggunaan EtO dalam batas tertentu, standar ambang batasnya berbeda-beda. Taiwan, misalnya, mengharuskan produk pangan tidak mengandung EtO sama sekali. Sementara itu, beberapa negara seperti Amerika, Uni Eropa, dan Indonesia memiliki batasan terpisah untuk EtO dan 2-kloroetanol (2-CE). Sampai saat ini, Codex Alimentarius Commission (CAC) belum menetapkan batas maksimal residu EtO.

Kasus kontaminasi EtO pada Indomie bukan hal baru. Sebelumnya, varian lain dari Indomie juga pernah terlibat masalah serupa. Namun, BPOM RI menyatakan bahwa produk tersebut aman dikonsumsi karena residu EtO masih di bawah batas maksimal 85 ppm, sesuai dengan regulasi Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022. Kadar yang terdeteksi di Taiwan (0,34 ppm) jauh di bawah batas yang diizinkan di Indonesia, Amerika, dan Kanada. Produk ini telah memenuhi syarat keamanan dan kualitas sebelum beredar di Indonesia.

Pada tahun 2022, mi instan Mie Sedaap juga pernah menjadi perbincangan setelah beberapa negara seperti Hong Kong, Singapura, dan Malaysia meminta warganya untuk berhati-hati dalam mengonsumsi beberapa variannya. Mie Sedaap membantah adanya kandungan etilen oksida atau pestisida sebagai bahan pengawet.

Dalam kasus terkini ini, penting bagi konsumen untuk tetap waspada dan memeriksa informasi terbaru dari otoritas keamanan pangan. Terkait dengan isu pemeriksaan kualitas produk pangan, pelaku industri harus lebih teliti dalam memantau proses produksi dan distribusi agar tidak terjadi kontaminasi yang berpotensi berdampak pada kesehatan masyarakat.

Masyarakat dianjurkan untuk selalu memperhatikan informasi resmi dari instansi terkait, termasuk BPOM dan otoritas lain yang berwenang. Keberadaan kontaminasi pestisida pada mi instan menunjukkan betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap produk pangan. Dengan demikian, kita tidak hanya memastikan keamanan makanan yang dikonsumsi, tetapi juga mendukung industri pangan lokal untuk tetap berkomitmen pada standar kualitas yang tinggi. Jaga kesehatanmu dengan memilih produk yang aman dan berstandar.

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan