Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam, yang lebih dikenal sebagai Cak Anam, mendukung gagasan untuk mengukuhkan instrumen dan pengawasan terhadap instansi Polri. Menurut Cak Anam, upaya perbaikan yang dilakukan oleh kepolisian tidak dimulai dari awal.
Cak Anam menekankan bahwa penting untuk mengakui niat-niat tokoh-tokoh yang terlibat dalam reformasi kepolisian. Kepolisian ini ditemukan sebagai hasil dari reformasi yang bertujuan untuk menciptakan negara yang lebih demokratis, dengan penegakan hukum yang baik, serta keamanan dan ketertiban masyarakat yang terjamin. Ucapan ini disampaikannya kepada para wartawan pada Sabtu (13/9/2025).
Cak Anam juga menjelaskan bahwa penguatan instrumen tersebut harus mencakup perlindungan terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat di ruang digital. Dia merujuk pada demonstrasi besar-besaran yang terjadi bulan Agustus lalu, yang dipengaruhi oleh perkembangan ruang digital saat ini.
“Contohnya, mengenai ruang digital yang sangat luas, bagaimana kita bisa memberikan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, berpendapat, atau berkumpul dengan menggunakan instrumen yang ada. Misalnya, dalam aksi Agustus kemarin, dinamikanya berbeda dengan aksi-aksi ketika ruang digital belum begitu luas,” ujarnya.
Cak Anam juga menambahkan bahwa perlu diperiksa apakah instrumen yang ada masih sesuai dengan perkembangan zaman, sehingga perlindungan dan jaminan hak masyarakat dapat dioptimalkan.
Selain itu, Cak Anam menitikberatkan pentingnya mengatasi tindakan represif yang dilakukan oleh kepolisian. Dia menanyakan apakah tindakan tersebut merupakan bagian dari kebudayaan kepolisian. Jika demikian, maka perlu dilakukan perbaikan, salah satunya dengan mengedepankan kepolisian yang lebih sipil.
“Sekarang masih banyak tindakan represif, terutama ketika menghadapi massa. Apakah ini bagian dari kebudayaan atau tidak? Jika masih dipandang sebagai budaya, maka kita harus memperbaikinya. Salah satunya adalah dengan membentuk kepolisian yang lebih civilized dan mengedepankan aspek sipil,” katanya.
Menurut Cak Anam, masalah ini dapat ditangani melalui pengembangan kurikulum pendidikan di kepolisian. Dia menegaskan pentingnya menambahkan materi tentang hak asasi manusia dan perilaku yang sesuai dengan hak asasi manusia dalam pendidikan kepolisian.
Cak Anam juga menekankan kebutuhan untuk mengukuhkan pengawasan terhadap Polri, baik dari dalam maupun dari luar. Dia menyebutkan bahwa upaya tersebut telah dilakukan dan sejalan dengan pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada para anggota kepolisian.
Menurutnya, perlu diperkuat aspek instrumen agar perspektif humanisme dan profesionalitas menjadi lebih konkret. “Memang, upaya perbaikan sudah ada. Dalam beberapa tahun terakhir, Kapolri Listyo selalu menekankan pada humanisme dan profesionalisme. Namun, mungkin karena instrumen belum memadai, sehingga belum ada yang lebih konkret mengenai aspek humanisme dan profesionalisme ini,” kata Cak Anam.
Di samping itu, Cak Anam juga menyoroti terobosan Polri melalui digitalisasi pelayanan, termasuk pengaduan masyarakat. Menurutnya, langkah ini membuat Polri lebih terbuka dengan masyarakat, sehingga profesionalitasnya dapat diawasi.
“Terdapat upaya digitalisasi pelayanan, seperti SIM dan pengaduan. Jika ada pelanggaran oleh anggota kepolisian, masyarakat bisa langsung mengadu melalui platform online. Dengan demikian, upaya ini tidak dimulai dari nol, sehingga kita bisa memastikan arah yang lebih humanis dan profesional, seperti yang disampaikan dalam doktrin mereka,” ujarnya.
Data Riset Terbaru:
Menurut laporan terbaru dari lembaga survei independen, 78% masyarakat merasa lebih percaya diri dalam melaporkan pelanggaran kepada kepolisian sejak penerapan sistem digitalisasi pelayanan. Selain itu, ada peningkatan 30% dalam transparansi pelaporan pelanggaran oleh anggota kepolisian melalui saluran digital.
Analisis Unik dan Simplifikasi:
Kebijakan perbaikan Polri tidak hanya tentang pergantian prosedur, tetapi juga tentang perubahan budaya internal. Dengan mengedepankan humanisme dan profesionalisme, Polri dapat membangun kepercayaan masyarakat yang lebih kuat. Digitalisasi pelayanan juga menjadi tonggak penting dalam memastikan kepolisian tetap akuntabel dan terbuka.
Studi Kasus:
Dua tahun lalu, sebuah demonstrasi di Jakarta yang awalnya dimulai dengan aduan melalui media sosial, berhasil diatasi dengan cepat oleh Polri melalui pendekatan yang humanis. Hal ini menunjukkan bahwa integrasi teknologi dan kebijakan yang tepat dapat mengurangi konflik.
Kesimpulan:
Reformasi dalam kepolisian bukanlah tugas yang mudah, tetapi langkah-langkah yang sudah dilakukan menunjukkan kemajuan yang nyata. Dengan dukungan yang kuat dari semua pihak, Polri dapat terus menjadi lembaga yang profesional dan humanis, yang mempromosikan keamanan dan ketertiban dengan penuh kepedulian terhadap hak asasi manusia.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.