Klarifikasi Komisi IV DPR terhadap KKP tentang Tanggul Beton di Cilincing Senin Lusa

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Tanggul beton yang baru-baru ini menjadi perbincangan hangat di media sosial karena mengganggu kegiatan nelayan di wilayah pesisir Cilincing, Jakarta Utara, telah menarik perhatian berbagai pihak. Abdul Kharis, anggota Komisi IV DPR, menyatakan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 15 September mendatang untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

Menurut Abdul, rapat tersebut akan diadakan sebagai bagian dari diskusi terkait APBN, tetapi ia belum mengungkapkan detail mengenai poin-poin spesifik yang akan dibahas. Namun, ia menegaskan bahwa masalah tanggul beton tersebut akan menjadi topik utama dalam sesi tersebut. “Kami pasti akan membahas soal ini,” kata Abdul.

Video yang viral pada Rabu, 10 September, menunjukkan bahwa tanggul beton tersebut memiliki panjang sekitar 2-3 kilometer. Dalam video tersebut, een nelayan melaporkan bahwa struktur tersebut menghambat jalur navigasinya, memaksa mereka untuk melaju lebih jauh. Selain itu, informasi yang tersebar menunjukkan bahwa tanggul tersebut digunakan sebagai tempat penyandaran tongkang batu bara dan penyimpanan batu bara oleh sebuah perusahaan di Marunda, Jakarta Utara.

Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta juga telah memberikan keterangan. Menurut Ciko Tricanescoro, Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA DKI Jakarta, tanggul tersebut bukan merupakan bagian dari proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

Dengan adanya keterangan dari berbagai pihak, penting bagi masyarakat untuk tetap memperhatikan satu sama lain dalam mengelola sumber daya alam dan kawasan pesisir dengan bijak. Insya Alloh, dengan penanganan yang tepat, masalah seperti ini dapat diatasi dan tidak akan mengganggu kehidupan nelayan maupun masyarakat sekitar lagi.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan