Kejaksaan MPR Membahas Peran Sinergi Pusat dan Daerah dalam Penanganan Masalah Sampah

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, telah menarik perhatian pada permasalahan sampah yang menjadi isu serius di berbagai kota besar di Indonesia. Menurut data, setiap tahun negara ini menghasilkan sekitar 56 juta ton sampah, namun hanya 40 persen saja yang dapat dikembalikan ke tanah sebagai sumber daya yang berguna. Eddy Soeparno menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah untuk menangani masalah ini. Dia telah melakukan serangkaian pertemuan dengan wali kota dari beberapa kota, termasuk Bandung, Tangerang Selatan, Solo, Yogyakarta, dan Manado, untuk membahas solusi bersama.

Eddy Soeparno membuktikan bahwa revisi Peraturan Presiden (Perpres) akan menjadi peluang besar bagi Palembang, karena proyek pengelolaan sampah di kota tersebut sudah berjalan cukup jauh. Ia berharap dukungan lebih besar dari pemerintah pusat akan membantu Palembang dalam mengimplementasikan program tersebut. “Dengan revisi Perpres ini, kita dorong agar Palembang segera memperoleh manfaat. Selain mempercepat penanganan sampah, juga membantu meringankan pembiayaan Pemkot,” kata Eddy Soeparno dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/9/2025).

Dalam pertemuan dengan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Eddy Soeparno mendengarkan aspirasi pemerintah daerah. Ratu Dewa mengucapkan terima kasih atas kesediaan Eddy untuk mendengar permasalahan mereka. “Saya juga pahami bahwa Pak Eddy selama ini konsisten pada advokasi isu lingkungan khususnya berkaitan dengan masalah sampah. Ini kesempatan yang baik bagi kami di Palembang untuk menyampaikan aspirasi,” kata Ratu Dewa.

Ratu Dewa juga mengungkapkan harapan bahwa Palembang akan menerima dukungan lebih lanjut dari pemerintah pusat melalui Perpres baru, yang akan mendukung pembiayaan pengelolaan sampah menjadi energi listrik. “Alhamdulillah, kami bersyukur Wakil Ketua MPR RI Pak Eddy Soeparno siap mengakomodir aspirasi kita ke Kemenko Pangan. Harapan kita, pembiayaan pengelolaan sampah bisa segera masuk skema Perpres baru, sehingga upaya menjadikan sampah sebagai tenaga listrik bisa terealisasi,” tambahnya.

Menurut studi terbaru, pengelolaan sampah di Indonesia masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam konteks transformasi sampah menjadi energi. Studi menunjukkan bahwa dengan dukungan teknologi yang tepat dan kerangka regulasi yang kuat, kota-kota besar dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah hingga 70 persen. Ini akan tidak hanya mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga menghasilkan energi alternatif yang berkelanjutan.

Saat ini, beberapa kota seperti Bandung dan Solo sudah menunjukkan progres dalam menjadikan sampah sebagai sumber energi. Contohnya, Bandung telah mengimplementasikan program pengolahan sampah menjadi biogas, yang memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan. Hal ini menunjukkan bahwa dengan kerjasama dan komitmen yang kuat, masalah sampah di Indonesia bisa ditangani secara efektif.

Tidak hanya itu, pelatihan dan edukasi masyarakat juga menjadi kunci dalam mengurangi pencemaran lingkungan. Studi kasus di Yogyakarta menunjukkan bahwa kampanye sosial yang intensif mengenai pemisahan sampah dan pengolahan limbah telah mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA hingga 30 persen dalam waktu satu tahun. Inisiatif ini bisa menjadi contoh yang baik bagi kota-kota lain.

Untuk menyelesaikan masalah sampah di Indonesia, diperlukan kesadaran kolektif dari pemerintah, masyarakat, dan industri. Dengan dukungan regulasi yang tepat dan teknologi yang maju, transformasi sampah menjadi energi listrik bukanlah mimpi yang mustahil. Mari kita turut berperan aktif dalam mengembangkan solusi berkelanjutan untuk masa depan yang lebih bersih dan hijau.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan