Bos PT Sritex Tbk, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, kini diangkat sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Pengacara mereka, Hotman Paris, menganggap hal ini sebagai tindakan biasa dalam kasus-kasus korupsi. “Hal seperti ini sudah biasa terjadi, jaksa selalu menambahkan tuduhan pencucian uang dalam kasus korupsi,” ujarnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025). Hotman tidak memberikan keterangan lebih lanjut, menyatakan bahwa penetapan tersangka pencucian uang dalam kasus korupsi merupakan hal yang umum dan sudah menjadi polanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menunjuk kedua tokoh perusahaan tersebut sebagai tersangka dalam dugaan pencucian uang. Keduanya sebelumnya sudah dituduh terlibat dalam kasus korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex Tbk. “Dalam kasus Sritex yang melibatkan IKL dan ISL, kami telah menetapkan mereka sebagai tersangka dengan pasal pencucian uang per 1 September oleh penyidik,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta Selatan, Jumat (12/9). Kejaksaan juga telah menuduh Iwan Setiawan menggunakan dana kredit negara untuk kepentingan pribadi, seperti membayar utang dan membeli aset, padahal dana tersebut seharusnya digunakan sebagai modal kerja saat dia menjabat sebagai Direktur Utama Sritex.
Sementara itu, Iwan Kurniawan, yang saat itu menjabat Wakil Direktur Utama Sritex, diduga terlibat dalam penandatanganan permohonan kredit modal kerja dan investasi kepada bank milik daerah pada 2019. Selain itu, dia juga diduga menandatangani perjanjian kredit dengan bank lain pada 2020, meskipun mengetahui bahwa kredit tersebut tidak digunakan sesuai tujuan. Kejaksaan telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus ini, dengan total kerugian negara yang mencapai Rp 1,08 triliun.
Seiring perkembangan kasus korupsi yang terus terjadi, penting untuk memperkuat sistem pengawasan dan transparansi dalam pemberian kredit bank, terutama pada perusahaan strategis. Kasus ini juga mengingatkan kita tentang pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Di satu sisi, kejanggalan hukum dan kekuasaan dapat merugikan negara jika tidak ditangani dengan tegas. Di sisi lain, masyarakat perlu remained vigilant dan mendorong reformasi yang lebih kencang dalam sistem keadilan. Kita semua berperan dalam membangun sistem yang lebih adil dan bebas dari korupsi.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.