Tim Investigasi Kasus Udang Terpapar Zat Radioaktif Dibentuk oleh Zulhas

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah telah membentuk tim khusus untuk menangani risiko bahaya radiasi Cesium-137 yang ditemukan pada udang ekspor ke Amerika Serikat. Inisiatif ini diambil setelah ekspor udang dari Indonesia dikembalikan karena diduga terkena kontaminasi.

Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan, diangkat sebagai pemimpin tim penyelidikan. Dia menekankan pentingnya melindungi nelayan, pekerja, dan pelaku usaha yang terlibat dalam sektor perikanan, yang merupakan salah satu pilar ekonomi negara.

“Pemerintah tetap komitmen melindungi para pelaku industri dan masyarakat dari dampak isu ini. Kami menyelidiki dengan metodologi ilmiah sesuai standar global. Keamanan pangan tetap menjadi utama,” katanya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Ditambahkan pula, negara tujuan ekspor udang tidak perlu khawatir karena pemerintah telah mengambil langkah cepat untuk mengidentifikasi dan membatasi sumber pencemaran, khususnya di PT PNT di Cikande. Proses dekontaminasi juga akan segera dilakukan.

Koordinasi dengan Kementerian Kesehatan terus berlangsung untuk memastikan paparan radiasi tidak berdampak pada masyarakat sekitar. Zulhas juga menambahkan bahwa Indonesia mungkin menjadi korban dalam kasus ini, karena dalam waktu yang sama, 14 kontainer scrap dari Filipina tanpa izin impor ditemukan di Pelabuhan Tanjung Priok, juga diduga terkena Cesium-137.

“Kami akan mengembalikan kontainer tersebut ke Filipina. Ini memaksa kita untuk menjajaki dan meniggentkan regulasi terkait, terutama untuk barang yang mengandung limbah, seperti scrap,” tutupnya.

Studi kasus terkait kontaminasi radioaktif di industri telah menunjukkan bahwa deteksi awal dan tindakan cepat sangat krusial untuk mencegah dampak jangka panjang. Pemerintah harus terus memperkuat sistem pengawasan radiasi di pelabuhan dan industri terkait.

Pemantauan radiasi di produk ekspor, terutama hasil perikanan, perlu diperketat untuk menjaga reputasi produk Indonesia di pasaran internasional. Investasi dalam teknologi deteksi radiasi juga harus ditingkatkan agar masuk akal dan efisien.

Kasus ini mengingatkan kita bahwa keamanan pangan tidak hanya tentang kualitas produk, tetapi juga tentang kesiapan pemerintah dalam menangani ancaman baru. Pelaku industri harus juga meningkatkan kesadaran akan kebersihan lingkungan dan manajemen limbah. Dengan kerjasama antara pemerintah, industri, dan masyarakat, risiko kontaminasi dapat dikurangi secara signifikan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan