Tarif import 19% yet to be implemented, here’s the explanation from the Ministry of Trade

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, mengungkapkan bahwa tarif resiprokal sebesar 19% yang diumumkan Presiden AS, Donald Trump, belum diberlakukan terhadap Indonesia. Proses pemberlakuan tarif tersebut masih dalam tahap peninjauan oleh pihak berwenang di Amerika Serikat. Menurut Budi, seharusnya akan ada kesepakatan tarif saling menguntungkan antara kedua negara, namun perjanjian itu belum disepakati dengan final.

Dalam wawancara dengan media, Budi menjelaskan bahwa proses perundingan tarif ini memerlukan waktu yang lama karena banyak negara yang terlibat. “Saat ini, AS masih dalam proses negosiasi dengan berbagai negara, termasuk Indonesia. Kita tetap menunggu hasilnya,” katanya saat bertemu di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat 12 September 2025.

Sementara itu, tarif impor yang berlaku saat ini untuk produk Indonesia ke AS masih menggunakan tarif lama yaitu 10%. Budi juga mengaku, pemerintah terus berusaha untuk menurunkan tarif tersebut sebelum 1 September 2025. “Kita berharap negosiasi bisa selesai sebelum tanggal tersebut, dan hasilnya lebih baik,” ucapnya.

Pada Kamis 7 Agustus 2025, tarif impor resiprokal 19% untuk produk Indonesia diumumkan oleh Presiden AS. Meskipun demikian, pemerintah Indonesia terus berupaya menyelesaikan negosiasi sebelum September mendatang. Budi juga berharap tidak hanya tarif yang diturunkan, tetapi beberapa komoditas ekspor Indonesia bisa dikenakan tarif 0%. “Kita akan memastikan produk yang tidak diproduksi di AS bisa mendapatkan tarif bea masuk 0%,” tambahnya.

Selain itu, Budi Santoso mengungkapkan bahwa pengaruh tarif baru tersebut masih belum terasa di pasar karena belum diberlakukan. Namun, pemerintah terus berupaya menjaga kestabilan perdagangan dengan AS. “Kita tetap optimis dan berusaha untuk menjaga relasi perdagangan yang baik dengan Amerika Serikat,” kata Budi.

Data terbaru menunjukkan bahwa ekspor Indonesia ke AS mencapai nilai yang signifikan, terutama dalam sektor produk pertanian dan manufaktur. Negosiasi tarif yang sukses dapat memberikan manfaat besar bagi pengusaha dan petani di Indonesia. Studi kasus dari beberapa negara yang berhasil menurunkan tarif impor ke AS menunjukkan meningkatnya volume ekspor mereka.

Pada akhirnya, keterbukaan dan kerja sama dalam negosiasi perdagangan adalah kunci untuk mencapai kesepakatan yang mutlak. Indonesia harus menjaga hubungan diplomatik yang kuat dengan AS agar dapat memperoleh tarif yang lebih competitif dan menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan