Setor Rp 225 T, Pertamina Menjadi Penyumbang Dividen Terbesar di Danareksa

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

PT Pertamina (Persero) telah memperkuat posisi sebagai BUMN penggerak utama dalam sumbangan ke Dana Anggaran Negara (Danantara). Hingga pertengahan tahun 2025, perusahaan ini telah menyuntikan Rp 225,6 triliun melalui bentuk pajak, dividen, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Simon Aloysius Mantiri, direktur utama Pertamina, mengungkapkan bahwa jumlah tersebut mengukuhkan status perusahaan ini sebagai penyumbang dividen terbesar bagi Danantara tahun ini. Rinciannya, dividen mencapai Rp 42,1 triliun, pajak sebesar Rp 122 triliun, dan PNBP sebesar Rp 61,5 triliun.

“Pertamina telah konsisten menyumbangkan lebih dari Rp 300 triliun setiap tahun dalam bentuk pajak, dividen, dan PNBP. Hingga Juli 2025, total kontribusi ini telah mencapai Rp 25,6 triliun, memposisikan Pertamina sebagai penyumbang dividen terbesar bagi Danantara dan BUMN terbesar dalam hal pajak,” ujar Simon, seperti dikutip pada Jumat (12/9/2025).

Simon juga menjelaskan bahwa Pertamina terus mendukung program pemerintah melalui pelaksanaan BBM Satu Harga yang sudah mencakup 573 lokasi di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) seluruh Indonesia.

Selain itu, perusahaan ini terus melaksanakan penyaluran produk PSO, termasuk Solar, Pertalite, LPG 3 Kg, dan Minyak Tanah. Pertamina juga menerapkan berbagai program strategis, seperti diskon Avtur sebesar 10% selama periode Hari Raya, dukungan bahan baku nabati untuk kebijakan B40, dan penyediaan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi industri pupuk dan sektor strategis lainnya.

“Melalui kontribusi ini, Pertamina tidak hanya membangun ketahanan energi tetapi juga memperkuat peran pentingnya dalam menggerakkan perekonomian nasional,” tambah Simon.

Data terbaru menunjukkan bahwa BUMN lainnya juga mulai meningkatkan kontribusi ke Danantara, dengan PT PLN dan PT KAI masing-masing menyumbang Rp 150 triliun dan Rp 50 triliun hingga akhir kuartal kedua 2025. Kinerja finansial BUMN ini menjadi kunci dalam mendukung stabilitas keuangan negara.

Studi kasus yang dilakukan oleh LPEM FEB UI menunjukkan bahwa keberadaan BUMN seperti Pertamina tidak hanya berdampak pada pendapatan negara, tetapi juga pada pembangunan infrastruktur dan pelestarian lingkungan. Program BBM Satu Harga, misalnya, telah meningkatkan aksesibilitas energi di daerah terpencil, sementara kebijakan B40 mendorong penurunan emisi karbon secara nasional.

Pertamina telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung perekonomian Indonesia melalui berbagai inisiatif yang tidak hanya berfokus pada keuangan, tetapi juga pada pembangunan berkelanjutan. Dengan terus mengembangkan program-program strategis ini, perusahaan ini menjadikan diri sebagai pemangku kepentingan nasional yang signifikan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan