RUU LLAJ Dibahas untuk Memastikan Masa Depan Penyedia Layanan Transportasi Online

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Ridwan Bae, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, menyoroti kebutuhan adanya kerangka hukum yang jelas untuk industri ojek online (ojol). Ia mengingatkan bahwa regulasi saat ini belum memberikan perlindungan yang memadai kepada para pengemudi. Sebagai tanggapan, Ridwan mendorong pembahasan RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) untuk segera diselesaikan.

Menurut Ridwan, tanpa regulasi yang kuat, perusahaan aplikasi masih memiliki fleksibilitas yang tinggi dalam menerapkan aturan sendiri, tanpa sinkronisasi hukum yang jelas. Hal ini menimbulkan ketidakpastian bagi pengemudi, baik dalam hal penghasilan maupun perlindungan yang mereka terima.

Ia juga mengkritik Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019, yang dianggap tidak mampu memberikan jaminan hukum dan hak yang layak bagi pengemudi. Dalam rapat Fraksi Golkar, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, memberikan arahan untuk membela kepentingan pengemudi ojol. Ridwan akan mengadvokasi agar status dan hak-hak pengemudi diatur secara menyeluruh, termasuk keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan serta hubungan kerja dengan perusahaan aplikasi.

Dengan adanya peraturan baru, perusahaan aplikasi akan terikat dengan ketentuan yang lebih ketat dan dapat dikenai sanksi jika melanggar hukum.

Selain masalah hukum, pengemudi ojol juga menghadapi tantangan operasional seperti ketidakpastian tarif, ketidakamanan saat bekerja, dan kurangnya fasilitas sosial. Studi terkini menunjukkan bahwa sekitar 60% pengemudi ojol mengalami stres finansial akibat variasi penghasilan. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial seperti asuransi kesehatan dan pensiun juga menjadi isu yang perlu ditangani.

Sementara itu, perjalanan pembahasan RUU LLAJ terus berlangsung, dengan harapan bahwa perubahan hukum ini tidak hanya akan mengatur industri ojek online, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan para pengemudi. Masyarakat dan pengemudi harus tetap berperan aktif dalam memberikan masukan agar peraturan yang dihasilkan memang benar-benar menguntungkan semua pihak.

Ketika hukum yang tepatFinally, industri ojek online dapat beroperasi dengan lebih transparan dan adil, memberikan manfaat bagi pengemudi, perusahaan, dan pengguna layanan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan