Rumah Tak Layak Huni di Pandeglang Mencapai 40 Ribu Unit

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah Kabupaten Pandeglang merilis data mengenai situasi rumah tak layak huni (RTLH) di wilayahnya. Menurut catatan mereka, saat ini tercatat sekitar 40.000 rumah masih berstatus tidak layak huni. Pemerintah setempat mengakui bahwa upaya pembangunan hanya dapat dilakukan secara bertahap.

Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman Pandeglang, Roni, menjelaskan bahwa pada tahun 2017 jumlah RTLH mencapai 68.000 rumah. Hingga saat ini, mereka telah membangun kembali sekitar 28.000 unit. “Meskipun progres telah dilakukan, masih ada 40.000 rumah yang perlu ditangani,” ungkapnya di Pandeglang, Jumat (12/9/2025).

Roni menuturkan bahwa Pemkab Pandeglang hanya mampu menangani sekitar 200 unit RTLH dalam satu tahun. Hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran yang dialami pada dua tahun terakhir. “Sebelumnya, kami dapat membantu hingga 200 rumah, namun sekarang hanya 34 unit yang dapat ditanggung dari APBD tahun 2025,” katanya.

Menurutnya, Pemkab Pandeglang membutuhkan bantuan dari pemerintah provinsi Banten dan pusat. “Bantuan dari tingkat pusat dan provinsi dapat mengurangi beban kami. Dalam setahun, dengan bantuan tersebut, kami bisa menangani hingga 300 unit rumah,” ujarnya.

Roni juga menjelaskan bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), seharusnya disediakan satu persen untuk penanganan RTLH. Sayangnya, Pandeglang belum mampu melaksanakan hal itu. “Saat ini, pemerintah daerah masih belum mampu menyalurkan dana seperti yang disarankan pemerintah pusat,” tambahnya.

Kasus di Banten
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Banten pada 2024 menunjukkan bahwa keterbatasan dana menjadi masalah utama dalam penanganan RTLH di wilayah tersebut. Selain Pandeglang, beberapa kabupaten lainnya juga mengalami kendala serupa.

Salah satu contoh yang berhasil adalah Program Perumahan Rakyat (PPR) di Kabupaten Lebak. Melalui kerjasama dengan skonstruksi swasta, pemerintah daerah berhasil membangun 1.200 unit RTLH dalam waktu tiga tahun. Model ini bisa dijadikan referensi bagi Pandeglang.

Perlu Tindakan Langsung
Pemerintah pusat perlu lebih giat dalam memantau implementasi program penanganan RTLH di daerah. Selain itu, pendanaan dari APBD harus dioptimalkan dengan transparansi yang lebih baik. Masyarakat juga dapat berperan aktif dengan melaporkan kondisi rumah tak layak huni di sekitarnya.

Bantuan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk mengatasi masalah perlambatan pembangunan rumah layak di Pandeglang. Kerjasama antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dapat menjadi kunci sukses dalam merampungkan program ini.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan