Pemerintah telah menetapkan kembali harga pembelian minimal singkong dari petani sebesar Rp 1.350 per kilogram. Keputusan ini disampaikan oleh Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dalam surat bernomor B-2218/TP.220/C/09/2025, yang membahas tentang penetapan harga minimal singkong di seluruh negara.
Surat tersebut merupakan tanggapan dari rapat yang melibatkan Gubernur dan Bupati di Lampung pada 9 September 2025, serta pertemuan antara petani, perusahaan tapioka, dan Menteri Pertanian di Gedung A Kementerian Pertanian pada 31 Januari 2025.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Yudi Sastro, menjelaskan bahwa harga Rp 1.350 per kilogram ini berlaku di seluruh Indonesia. Harga tersebut ditetapkan dengan batasan rafaksi 15%, lebih rendah dari yang sebelumnya ditetapkan pada Januari 2025, yaitu 30%.
Dalam peraturan tersebut, Kementerian Pertanian menetapkan tiga poin utama. Pertama, harga singkong yang dibeli oleh industri dari petani adalah Rp 1.350 per kilogram dengan batasan potongan harga maksimal 15%. Peraturan ini berlaku sejak 9 September 2025 dan harus diikuti oleh semua pihak.
Yudi menegaskan bahwa pemerintah akan memantau pelaksanaan agar petani dilindungi dan industri mendapatkan pasokan bahan baku sesuai kebutuhan. Dengan regulasi ini, Kementerian Pertanian berharap singkong akan menjadi komoditas strategis nasional yang mendukung kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan pangan serta industri dalam negeri.
Yudi juga menyampaikan komitmen pemerintah untuk memastikan pabrik tidak membeli panen petani di bawah standar dan meningkatkan produksi singkong agar industri tetap mendapat pasokan yang memadai.
Sementara itu, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, juga menyatakan komitmennya untuk memantau tata niaga singkong nasional. Penetapan satu harga ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kejelasan kepada petani dan menjamin pasokan bagi industri.
Sebelumnya, Amran sudah menetapkan harga singkong Rp 1.350 per kilogram pada awal 2025, tetapi perbedaan kali ini terletak pada tingkat rafaksi, dari 30% menjadi 15% dalam ketetapan September 2025. Kebijakan ini merupakan tanggapan terhadap demonstrasi petani singkong di Lampung, karena harga singkong di daerah tersebut anjlok di bawah Rp 1.000 per kilogram. Namun, kebijakan tersebut hanya berlaku di Lampung, sehingga di daerah lain belum ada perubahan.
Mikdar Ilyas, anggota DPRD Provinsi Lampung, mengungkapkan bahwa meskipun harga ditetapkan Rp 1.350 per kilogram, petani tetap mengalami potongan harga hingga 50-60%, yang menyebabkan mereka menderita. Selain itu, masalah impor juga terus menekan harga di tingkat petani.
Singkong memiliki peran penting dalam pangan dan industri, terutama sebagai bahan baku tapioka. Dengan kebijakan baru ini, diharapkan petani dapat mendapatkan harga yang adil, sedangkan industri tetap mendapatkan pasokan yang memadai. Hal ini juga dapat meningkatkan daya saing singkong di pasar internasional.
Data riset terbaru menunjukkan bahwa singkong merupakan salah satu komoditas perkebunan yang memiliki potensi besar bagi ekonomi petani dan industri. Pengaturan harga yang adil dapat meningkatkan produktivitas dan motivasi petani untuk terus berkebun.
Analisis unik dan simplifikasi: Kebijakan satu harga singkong tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga pada kemanusiaan. Dengan harga yang lebih stabil, petani dapat merasakan manfaat langsung dari hasil taninya, sementara industri dapat merencanakan produksi dengan lebih baik.
Kesimpulan: Dalam kondisi ekonomi yang sedang berubah-ubah, kebijakan seperti ini vital untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan petani dan industri. Hanya dengan kolaborasi yang kuat dan ketetapan hati, singkong dapat menjadi salah satu pilar ekonomi nasional yang kokoh. Mari dukung petani dan industri dalam meraih kesuksesan bersama.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.