Karyawan di bidang hotel, restoran, dan kafe (Horeka) menerima kabar yang memuaskan. Pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 mereka akan terus ditanggung oleh pemerintah (DTP) hingga akhir tahun 2025. Inisiatif ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang akan diluncurkan pada semester kedua tahun 2025.
Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mengungkapkan perpanjangan insentif pajak ini dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Jakarta. Selain sektor industri padat karya, manfaat PPh DTP kini diperluas ke sektor Horeka pula.
Saat ini, insentif PPh 21 DTP hanya berlaku untuk pekerjanya di industri padat karya selama tahun 2025, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025. Kegiatan yang termasuk dalam insentif ini meliputi industri alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, serta kulit dan produk kulit. Peneriman insentif ini juga harus memenuhi syarat seperti status pegawai tetap dengan gaji bulanan maksimal Rp 10 juta atau pegawai tidak tetap dengan gaji harian rata-rata tidak lebih dari Rp 500.000.
Penyediaan insentif pajak ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menjalankan peran pemerintah dalam stabilisasi ekonomi serta kesejahteraan sosial.
Pejabat Pajak menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk merangsang pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru. Dengan demikian, para pekerjanya di sektor Horeka dapat merasakan manfaat langsung dari kebijakan ini. Ini bukan hanya mendukung mereka secara finansial, tetapi juga memberikan dukungan pada industri yang merupakan motor utama perekonomian.
Data Riset Terbaru:
Menurut laporan dari lembaga riset ekonomi independen, sektor Horeka berkontribusi signifikan pada pembangunan ekonomi. Insentif pajak ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas karyawan dan meningkatkan daya saing industri di tingkat nasional. Studi kasus yang telah dilakukan menunjukkan bahwa szkolenik pajak serupa di negara lain telah berhasil mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal.
Analisis Unik dan Simplifikasi:
Penyederhanaan aturan pajak ini merupakan langkah yang strategis. Dengan memastikan bahwa karyawan dengan penghasilan rendah tidak terlalu beban pajak, pemerintah membuka peluang untuk mereka memanfaatkan pendapatan mereka untuk keperluan hidup sehari-hari. Ini juga mendorong konsumsi dalam negeri, yang merupakan kunci untuk perbaikan ekonomi.
Kesimpulan:
Inisiatif pemerintah dalam menanggung PPh 21 untuk sekitar hotel, restoran, dan kafe merupakan langkah yang strategis untuk menguatkan sektor ekonomi. Dengan memberikan dukungan finansial langsung kepada para karyawan, pemerintah tidak hanya mendukung kesejahteraan individu tetapi juga memastikan stabilitas sektor yang vital ini. Langkah ini juga memberi sinyal positif kepada pelaku usaha untuk terus berkembang dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja.
Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.