Pembangunan Tanggul Beton di Perairan Cilincing Bukan Inisiatif Pemerintah

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Jakarta Utara, beberapa tanggul beton di pesisir Cilincing menjadi topik hangat di media sosial karena dianggap mengganggu kegiatan nelayan. Siapa yang memang menjadi pemilik struktur tersebut?

Diana Kusumastuti, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, menjelaskan bahwa konstruksi tersebut tidak terkait dengan proyek Kementerian PU maupun National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Lokasinya justru di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, di luar area NCICD.

“Setelah koordinasi awal dengan pihak terkait, terungkap bahwa proyek ini bukan bagian dari tugas Kementerian PU atau NCICD. Tanggul beton tersebut berada di KBN Marunda, di luar wilayah NCICD. Kami akan memverifikasi informasi ini lebih lanjut dengan instansi terkait,” ujarnya kepada Thecuy.com pada Kamis, 11 September 2025.

Pung Nugroho Saksono, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, menyatakan bahwa tanggul beton di Cilincing tidak terkait dengan proyek tanggul laut raksasa. Timnya telah melakukan pengecekan dan memastikan bahwa aktivitas di sana sudah mendapatkan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Bukan (proyek tanggul laut raksasa). Tim PSDKP sudah memeriksanya dan izin PKKPRL telah disetujui,” katanya.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut Fajar Kurniawan menjelaskan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan verifikasi lapangan terkait keluhan nelayan Cilincing tentang proyek reklamasi. Menurutnya, proyek tersebut dimiliki oleh PT Karya Citra Nusantara dan sudah memiliki izin lengkap. Di lapangan, pemrakarsa tidak menutup akses bagi nelayan.

“Proyek reklamasi ini oleh PT Karya Citra Nusantara bertujuan untuk memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi maritim Indonesia dengan menyediakan infrastruktur logistik modern dan efisien. Semua harus berjalan sesuai aturan dan bertanggung jawab,” tulis Fajar.

Terkait perkembangan ini, viral di media sosial ada video selama 1 menit 9 detik yang menampilkan tanggul beton yang panjang di pesisir Cilincing. Struktur tersebut dianggap mengganggu nelayan karena harus memutar jauh untuk melintas.

“Tanggul beton di pesisir Cilincing menghambat nelayan pesisir untuk beroperasi. Panjangnya sekitar dua hingga tiga kilometer, sehingga nelayan kesulitan lagi untuk mencari ikan. Mereka harus memutar jauh karena adanya tanggul ini,” terang seseorang di balik video tersebut.

Pembangunan infrastruktur pesisir seperti ini sering menimbulkan kontroversi antara kebutuhan pengembangan ekonomi dan kelestarian kehidupan nelayan. Penting bagi semua pihak untuk menemukan keseimbangan agar progres tidak mengorbankan kepentingan masyarakat lokal. Inovasi dalam desain atau jasanya berguna, namun harus diimbangi dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan nelayan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan