KPK Periksa Uang Kasus Bank Jateng yang Diduga Digunakan untuk Kebutuhan Pribadi

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

KPK sedang menyelidiki aliran dana yang diperkirakan dikaitkan dengan Ridwan Kamil (RK), mantan Gubernur Jawa Barat, dari kasus korupsi iklan Bank Jabar (BJB). Menurut KPK, uang tersebut telah digunakan untuk keperluan pribadi. Budi Prasetyo, juru bicara KPK, menjelaskan pada Wartawan, Kamis (11/9/2025), bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan pendanaan aset terkait. Dia juga menanggapi pertanyaan mengenai penggunaan uang tersebut untuk Pilkada Jakarta 2024.

KPK terus melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang aliran dana dari Ridwan Kamil. Namun, belum ada informasi terkait waktu pemanggilan RK untuk pemeriksaan. Budi Prasetyo juga mengungkapkan bahwa penyelidikan akan dilanjutkan ke level selanjutnya terkait aliran dana tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menyita sebuah motor Royal Enfield dan mobil Mercedes-Benz. Selain itu, KPK juga telah menggeledah rumah Ridwan Kamil dan kantor pusat Bank Jabar. KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu Yuddy Renaldi, eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma dari pihak swasta. Para tersangka diduga telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar, dengan dana tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.

Ridwan Kamil menegaskan tidak terlibat dan tidak mengetahui adanya tindak korupsi di Bank Jabar. Selama menjabat Gubernur Jabar, dia mengaku hanya menerima laporan dari Kepala Biro BUMD atau Komisaris terkait. RK juga membantah adanya penyitaan deposito senilai Rp 70 miliar selama geledahan KPK ke rumahnya, dengan menegaskan bahwa deposito tersebut bukan miliknya.

Sejak namanya terhubung dengan dugaan korupsi, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa dirinya tetap sehat dan aktif seperti biasa, meskipun jarang mengupdate kegiatan pribadinya di media sosial. Dia juga membantah informasi yang menyebutkan adanya mark up dalam anggaran belanja media di Bank Jabar.

KPK terus memperdalam kasus korupsi iklan Bank Jabar, meneliti aliran dana yang dikaitkan dengan Ridwan Kamil. Meskipun RK membantah keterlibatannya, penyelidikan masih berlangsung, termasuk penyitaan aset dan pemanggilan tersangka. Kasus ini menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar, dan KPK terus mencari bukti untuk memperkuat kasus tersebut.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan