Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim, Apa Ditemukan?

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kejaksaan Agung telah menunjuk mantan Menteri Pendidikan dan Keterampilan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Keterampilan. Tim investigasi dari Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan di salah satu apartemen milik Nadiem.

“Sebagian yang disita berupa dokumen, sementara itu,” ungkap Kepala Pusat Penyidik Kriminal Umum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2025). Belum ada informasi tentang waktu dan lokasi pasti penyitaan tersebut.

“Mungkin sekitar dua atau tiga minggu yang lalu, nanti saya cek pastinya. Di salah satu tempat,” terang Anang.

Nadiem Makarim telah ditunjuk sebagai tersangka baru dalam perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook, sehingga jumlah tersangka dalam kasus ini telah mencapai lima orang. Kejaksaan menyatakan bahwa Nadiem telah terlibat dalam pertemuan dengan pihak Google Indonesia mengenai penggunaan sistem operasi Chrome OS pada perangkat TIK yang akan digunakan pemerintah.

Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 5 Tahun 2021 yang ditandatangani Nadiem menyebutkan aturan penggunaan sistem operasi tersebut. Berdasarkan hasil investigasi, Kejaksaan menilai kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun, walaupun angka pastinya masih menunggu verifikasi resmi dariBPKP.

Nadiem dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 bersama Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat 1 huruf 1 KUHP.

Berikut adalah video terkait tentang daftar tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook:

Sebagai mantan menteri yang memperoleh posisinya dengan reputasi yang kuat, kasus ini menguatkan pentingnya transparansi dalam pengadaan pemerintah. Hal ini juga mendorong masyarakat untuk lebih bijaksana dalam memantau proses pembelian barang dan jasa yang dilakukan oleh aparat negara. Keberanian untuk mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran hukum, khususnya dalam kasus korupsi, sangat penting untuk menjaga integritas sistem pemerintahan yang adil dan efektif.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan