BYD dan merek mobil listrik impor lain wajib memproduksi di Indonesia setelah insentif pembebasan bea dihentikan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengukuhkan keputusan pemerintah untuk tidak memperpanjang insentif impor mobil listrik Completely Built Up (CBU) setelah Desember 2025. Dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor Kementerian Perindustrian pada Kamis, 11 September 2025, ia menjelaskan bahwa izin impor mobil listrik dalam skema CBU tidak akan lagi dikeluarkan, meskipun sebelumnya memberikan manfaat investasi bagi produsen.

Hingga saat ini, produsen mobil listrik secara eksklusif memasarkan produk CBU di Indonesia. Melalui insentif pemerintah, mereka dapat mengimpor mobil listrik tanpa memenuhi biaya penuh bea masuk dan Pajak Pengganti Bea Masuk (PPnBM), sehingga harga jual dapat dipertahankan lebih kompetitif. Untuk dapat memanfaatkan insentif ini, produsen harus memenuhi berbagai komitmen, termasuk menyetorkan bank garansi sebagai jaminan keuangan yang setara dengan bea masuk dan PPnBM yang ditangguhkan.

Direktur Jenderal Industri Logam Kementerian Perindustrian, Setia Diarta, mengonfirmasi bahwa insentif tersebut akan dihentikan. Beberapa produsen yang telah menikmati insentif ini antara lain BYD Auto Indonesia, Vinfast Automobile Indonesia, Geely Motor Indonesia, Era Industri Otomotif (Xpeng), National Assemblers (Aion, Citroen, Maxus, dan VW), serta Inchape Indomobil Energi Baru (GWM Ora). Setia menjelaskan bahwa investasi dalam bentuk deposit uang yang dilakukan oleh produsen akan berhenti setelah insentif CBU tidak lagi berlaku.

Pemerintah juga menetapkan aturan bahwa mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, produsen wajib memproduksi mobil listrik secara lokal di Indonesia dengan kuota yang setara dengan jumlah impor CBU sebelumnya, yakni dengan rasio 1:1. Produksi ini harus memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang telah ditetapkan.

Berdasarkan data terbaru, sektor mobil listrik di Indonesia masih dalam tahap perkembangan yang pesat. Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap dapat mendorong investasi lebih besar dalam produksi lokal yang akan meningkatkan daya saing industri otomotif dalam negeri. Studi kasus menunjukkan bahwa negara-negara seperti China dan Jerman telah berhasil mengembangkan industri mobil listrik melalui kebijakan serupa, yang juga menekankan pada pengembangan infrastruktur dan dukungan teknologi.

Dengan langkah ini, Indonesia tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomis melalui industri mobil listrik, tetapi juga mendorong inovasi dan keterlibatan lebih aktif dari pihak industri dalam mengembangkan teknologi lokal. Akhirnya, upaya ini diharapkan dapat menghadirkan era mobilitas yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan di masa depan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan