Rencangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset telah diajukan untuk dimasukkan dalam daftar legislasi prioritas tahun 2025 setelah mengalami revisi. Inisiatif ini akan diajukan oleh DPR dan akan dibahas oleh Komisi III DPR.
Selama rapat kerja antara Baleg DPR dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (9/9), Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset dimasukkan dalam prolegnas prioritas 2025. Selain itu, ada dua RUU lainnya yang juga diajukan, yaitu RUU tentang Kamar Dagang Industri dan RUU tentang Kawasan Industri.
Bob Hasan menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset akan menjadi inisiatif DPR dan tidak lagi menjadi sumber perdebatan di pemerintahan. Sebagai inisiatif DPR, RUU ini akan dibahas pada tahun 2025. “Tahun 2025, dan ini tetap sebagai inisiatif DPR,” ujarnya.
Menteri Hukum Supratman juga menyetujui pendapat Bob Hasan. Pemerintah setuju untuk mengevaluasi RUU Perampasan Aset bersama DPR. Supratman memuji DPR karena memenuhi janji dalam menyusun naskah akademik dan materi RUU. “Pemerintah sebenarnya sudah siap untuk mendiskusikan RUU Perampasan Aset bersama DPR,” kata Supratman.
RUU Perampasan Aset ditargetkan untuk selesai dibahas pada tahun 2025. Bob Hasan menjelaskan bahwa pembahasan harus memenuhi partisipasi masyarakat yang bermakna. “Targetnya tahun ini semuanya harus dibereskan, tetapi kita harus memenuhi partisipasi publik yang bermakna,” kata Bob.
Bob juga memastikan pembahasan RUU Perampasan Aset akan dilakukan simultan dengan revisi KUHAP. Komisi III DPR akan memimpin pembahasan ini. “Kita bersimultan. Bagaimana kita terlebih dahulu mengupas apa isinya yang sebenarnya, yang selama ini harus kita uruskan bersama-sama,” kata Bob.
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menyambut baik usulan Baleg DPR. Nasir menegaskan bahwa Komisi III siap untuk membahas RUU Perampasan Aset. “Tentu kalau memang sikap dan pernyataan Baleg bahwa rencana pemahasan RUU Perampasan Aset bisa diserahkan ke Komisi III, tentu pimpinan dan anggota Komisi III akan siap menjalankan tugas itu,” kata Nasir.
Nasir juga menjelaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset bisa paralel dengan revisi KUHAP. Menurutnya, pokok-pokok muatan di dalam RUU akan dibahas secara mendalam oleh panitia kerja. Nasir memastikan akan menindaklanjuti RUU ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Data riset terbaru menunjukkan bahwa RUU Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam pemberantasan korupsi. Studi menunjukkan bahwa pengampunan aset yang diperoleh secara tidak sah dapat memberikan dampak positif pada pengembalian kekayaan negara. Analisis unik dan simplifikasi: RUU ini tidak hanya tentang pemulihan aset, tetapi juga tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Studi kasus di beberapa negara menunjukkan bahwa kebijakan serupa berhasil mengurangi tingkat korupsi.
Kesimpulan: RUU Perampasan Aset bukan hanya tentang peraturan, tetapi tentang komitmen bersama untuk membangun negara yang lebih transparan dan adil. Mari dukung langkah ini agar Indonesia bisa maju dengan lebih kuat.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.