Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Sultan Baktiar Najamudin, telah menyampaikan apresiasinya terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026 yang telah disusun pemerintah. Pernyataan tersebut disampaikan selama Sidang Paripurna Luar Biasa yang juga menyampaikan pertimbangan DPD terhadap RUU APBN 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah, pada Senin (8/9).
“Melalui Komite IV, DPD RI telah meneliti Nota APBN 2026 dengan cermat, mendukung kesinambungan kebutuhan pemerintah pusat dan daerah sesuai prinsip desentralisasi anggaran. Kami percaya pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, telah merencanakan RAPBN 2026 dengan proporsi yang tepat,” kata Sultan dalam keterangannya, Kamis (11/9/2025).
Mantan wakil gubernur Bengkulu tersebut menambahkan bahwa DPD menerima banyak input, permintaan, dan aspirasi dari hampir seluruh kepala daerah terkait pengurangan alokasi Dana Transfer Pusat ke Daerah (TKD) dalam nota APBN 2026. DPD memahami usaha pemerintah dalam mencoba merencanakan alokasi anggaran APBN, meskipun harus menghadapi keterbatasan ruang fiskal dan ketidakpastian situasi ekonomi global.
Dalam Sidang Paripurna Luar Biasa tersebut, DPD memberikan pertimbangan terhadap RAPBN 2026 kepada DPR dan Pemerintah, dengan catatan untuk meninjau kembali alokasi Dana TKD yang telah dikurangi dalam RAPBN 2026 sebelum disahkan pada 23 September mendatang. Sultan menambahkan, jika memungkinkan, alokasi tersebut harus disetarakan dengan TKD tahun 2025 atau bahkan ditingkatkan.
Menurut Sultan, pemangkasan alokasi TKD dapat menghambat pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur dasar, yang merupakan tanggung jawab pemerintah daerah sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Ia juga menyebutkan bahwa pemangkasan alokasi TKD dapat mendorong kepala daerah untuk mengambil kebijakan berisiko dengan mencari sumber pendapatan alternatif, yang kemudian dapat memicu eskalasi masalah sosial dan ekonomi di daerah, seperti yang terlihat di beberapa wilayah dalam sebulan terakhir.
Dalam keterangannya, Sultan menegaskan bahwa DPD RI secara institusional sangat menghargai dan mendukung kebijakan fiskal pemerintah yang tercermin dalam RAPBN 2026. Namun, sebagai wadah aspirasi daerah, DPD tetap berharap dan optimis bahwa Menteri Keuangan akan meninjau ulang alokasi TKD dalam RAPBN 2026.
Dokumen pertimbangan DPD juga mengungkapkan bahwa RAPBN tahun 2026 menunjukkan arah konsolidasi fiskal yang memperhatikan pertumbuhan ekonomi, stabilitas makro, dan peningkatan kualitas pembangunan manusia. DPD mendukung RAPBN tahun 2026 sebagai alat kebijakan fiskal pemerintah untuk mendukung target pembangunan nasional.
Namun, DPD tidak setuju dengan kebijakan penurunan alokasi TKD dalam RAPBN tahun 2026. DPD memandang penurunan TKD sebesar 29,34% melanggar prinsip desentralisasi fiskal dan mengurangi kemampuan daerah dalam memberikan pelayanan dasar.
Berbagai studi terbaru menunjukkan bahwa pemangkasan dana transfer pusat ke daerah dapat berdampak signifikan pada kinerja pemerintah daerah. Data dari Kementerian Dalam Negeri menunjukkan bahwa sekitar 70% pembiayaan infrastruktur daerah berasal dari TKD. Dengan pemangkasan yang signifikan, pemerintah daerah akan memiliki kesulitan dalam menyalurkan dana untuk proyek-proyek prioritas seperti jalan, sekolah, dan fasilitas kesehatan.
Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah pusat dan daerah untuk bekerjasama dalam merencanakan dan mengelola anggaran dengan bijak, sehingga dapat memaksimalkan manfaat bagi masyarakat. Keberhasilan dalam alokasi dana tidak hanya bergantung pada jumlah, tetapi juga pada efisiensi pengelolaan dan transparansi dalam penggunaan dana.
Sebagai langkah selanjutnya, DPD mendorong pemerintah pusat untuk melakukan dialog lebih intensif dengan pemerintah daerah dalam meninjau ulang RAPBN 2026. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak hanya ekonomis, tetapi juga berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Kebijakan fiskal yang tepat dan transparan merupakan kunci untuk mengatasi tantangan ekonomi yang ada. Pengalaman dari berbagai negara menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan anggaran dapat mengoptimalkan pengembangan infrastruktur dan pelayanan publik. Dengan demikian, ketika berhadapan dengan tantangan ekonomi global yang tidak pasti, kerjasama dan komunikasi yang baik menjadi poin penting untuk memperkuat stabilitas ekonomi dan sosial.
Dengan semangat yang sama, masyarakat juga diharapkan aktif berpartisipasi dalam memantau dan memberikan masukan terhadap rencana anggaran negara. Partisipasi masyarakat dalam hal ini tidak hanya memberikan kesadaran akan pentingnya transparansi, tetapi juga memastikan bahwa setiap dana yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan umum.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.