Kejari Tasikmalaya Menghancurkan Barang Bukti 3.807 Butir Psikotropika dan Upal

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya telah melakukan proses pemusnahan terhadap berbagai barang bukti dan rampasan yang terkait dengan 24 kasus yang telah memiliki keputusan hukum yang final. Kegiatan seremonial tersebut diadakan di Lapangan Hitam Kejari Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis, 11 September 2025. Barang-barang yang dihancurkan meliputi obat psikotropika, zat narkotika, pakaian, peralatan, uang palsu, dan senjata tajam.

Agus Khausal Alam SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, menjelaskan bahwa semua barang tersebut telah memenuhi syarat hukum untuk dimusnahkan. Dalam acara tersebut, obat-obatan seperti Hexymer Trihexyphenidyl, Tramadol HCL 50 miligram, dan Mersi Merlopam sejumlah 3.807 butir dihadirkan. Selain itu, juga dimusnahkan zat narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,0984 gram.

Selain obat-obatan, juga dihancurkan berbagai jenis pakaian seperti baju, celana, jaket, tas, dan masker sebanyak 44 buah. Barang lainnya yang dimusnahkan meliputi sertifikat, bata ringan, kunci ring, lemari plastik, handphone, kuitansi, buku hutang, batang kayu, dan flashdisk sebanyak 61 buah. Untuk jenis uang palsu, sejumlah 12.020 lembar dimusnahkan, serta sembilan buah senjata tajam.

Kepala Kejari Tasikmalaya menyampaikan bahwa setiap barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap akan segera dimusnahkan. Proses ini dilakukan secara rutin, dan dalam satu tahun bisa lebih dari satu kali kegiatan serupa. Aditia Setiawan SH MH, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, menambahkan bahwa pemusnahan ini juga bertujuan untuk mencegah penumpukan barang bukti di gudang.

Dalam pengembangan, tingkat penanganan kasus narkotika telah meningkat. Hal ini dikarenakan adanya komunikasi dan laporan dari Satuan Narkotika Polres Tasikmalaya. Selain itu, uang palsu yang mencapai 12 ribu lembar dari kasus peredaran uang palsu di Kabupaten Tasikmalaya juga ikut dimusnahkan dalam kegiatan ini.

Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya memastikan pemberantasan terhadap barang ilegal, tetapi juga mendorong efisiensi dalam pengelolaan aset kejaksaan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan lebih percaya diri dalam penegakan hukum dan keadilan. Ini juga menjadi ajakan untuk terus menjaga kerukunan dan keselarasan hukum dalam masyarakat.

Studi kasus menunjukkan bahwa pemusnahan barang bukti secara teratur dapat mengurangi kasus korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Infografis yang relevan bisa ditampilkan untuk menunjukkan proses pemusnahan dan dampaknya terhadap penegakan hukum. Dengan demikian, masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya kerja sama dalam mencegah kejahatan.

Setiap tindakan penegakan hukum yang tegas dan transparan akan menguatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem keadilan. Mari terus berperan aktif dalam mendukung upaya pembinaan hukum dan moralitas masyarakat.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan