Terdapat dugaan penyelewengan iuran peserta Diklat Kepemimpinan Tingkat II (Diklatpim II) yang melibatkan seorang pejabat Pemkot Banjar dengan inisial NK. Pejabat tersebut diduga menyimpangkan dana sebesar Rp 125 juta dari iuran peserta.
Inspektorat Daerah Kota Banjar telah memulai pemeriksaan internal terkait kasus ini dan menargetkan untuk menyelesaikannya pada 17 September 2025 sebelum melaporkan hasilnya kepada Wali Kota H Sudarsono.
Program Diklatpim II Angkatan IV 2025 diadakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat dari 14 April hingga 29 Agustus 2025. Program ini diikuti oleh 34 peserta dari berbagai instansi pusat dan daerah, termasuk dua pejabat dari Pemkot Banjar yang berperan sebagai kepala dinas. Dalam kelompoknya, NK bertindak sebagai bendahara.
Dari iuran peserta sebesar Rp 5 juta per orang, NK diduga telah menyelewengkan dana sebesar Rp 125 juta. Akibatnya, terkait dinyatakan tidak lolos dalam program Diklatpim II.
Inspektur Inspektorat Daerah Kota Banjar, H Agus Muslih, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap NK telah dimulai sejak 1 September 2025. Tahapan klarifikasi, verifikasi dokumen, dan penelusuran aliran dana sedang berlangsung. Hasil pemeriksaan akan diserahkan ke Wali Kota Banjar pada 17 September 2025 untuk dijadikan dasar keputusan lebih lanjut.
Wali Kota Banjar, H Sudarsono, menyatakan penanganan kasus ini akan dilakukan dengan serius. Ia menyatakan bahwa penegakan disiplin ASN akan diberlakukan apabila dugaan penyelewengan terbukti. Sudarsono juga menyayangkan kejadian ini karena dianggap mencemarkan nama baik Pemkot Banjar dan bertentangan dengan nilai integritas yang menjadi tujuan utama Diklatpim.
Diklatpim II dirancang untuk mengembangkan karakter, integritas, dan kepemimpinan strategis pejabat struktural. Materi dan proyek perubahan dalam program ini mensyaratkan peserta untuk mempraktikkan tata kelola yang akuntabel, sehingga pengelolaan iuran kelompok menjadi uji integritas yang penting. Dugaan penyelewengan dana, terutama dalam posisi bendahara, dianggap berdampak negatif terhadap tujuan pembelajaran tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan pelanggaran etik dan integritas, yang justru harus dihindari dalam program pengembangan kepemimpinan. Penegakan disiplin yang ketat diperlukan untuk memastikan integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
Semangat untuk mengembangkan integritas dan kepemimpinan harus menjadi prioritas dalam setiap langkah. Kasus seperti ini harus menjadi pelajaran bagi semua pejabat agar selalu menjaga kejujuran dan tanggung jawab dalam setiap tugas yang diberikan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.