Gudang Garam Harapkan Dukungan dari Menkeu Purbaya dalam Kasus Cukai Rokok

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mengungkapkan harapan mereka kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait penerapan cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM). Perubahan tarif cukai SKM telah berlaku sejak tahun 2020, ketika Sri Mulyani masih menjabat.

Direktur dan Corporate Secretary Gudang Garam, Heru Budiman, mendorong agar kebijakan kenaikan cukai diatur berdasarkan kondisi makroekonomi nasional. Ini diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. “Kami mengharapkan agar kebijakan ini dapat disesuaikan dengan kondisi ekonomi Indonesia saat ini dan mendukung perkembangan nasional,” katanya dalam sesi Public Expose Live secara virtual pada Kamis (11/9/2025).

Heru juga memuji kemampuan Sri Mulyani sebagai menteri keuangan sebelumnya dan menyampaikan kepercayaan terhadap Purbaya Yudhi Sadewa, yang dianggap kompeten untuk menjabat sebagai menteri baru. “Menteri Keuangan sebelumnya telah sangat prestasi, dan menteri keuangan baru juga tampak sangat ahli secara teknis,” tambahnya.

Presiden Prabowo Subianto telah melantik beberapa menteri baru, termasuk Purbaya Yudhi Sadewa sebagai pengganti Sri Mulyani. Purbaya sebelumnya bertugas sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Detikcom mencatat bahwa harga jual eceran (HJE) rokok telah naik sejak 1 Januari 2025, ketika Sri Mulyani masih menjabat. Kenaikan harga ini terjadi meskipun tarif cukai hasil tembakau (CHT) tetap stabil. Perubahan tarif HJE rokok untuk tahun 2025 ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 97 Tahun 2024.

Tujuan kenaikan tarif ini antara lain untuk mengatur konsumsi tembakau, melindungi industri rokok yang menggunakan metode produksi non-mesin, dan memaksimalkan penerimaan negara. Dua golongan SKM yang mengalami kenaikan tarif adalah Golongan I (Rp 2.375/batang, naik 5,08% dengan tarif Rp 1.231/batang) dan Golongan II (Rp 1.485/batang, naik 7,6% dengan tarif Rp 746/batang).

Kondisi ekonomi saat ini memerlukan kebijakan yang fleksibel, terutama dalam sektor rokok yang mempengaruhi banyak pekerjaan. Peningkatan tarif cukai harus seimbang antara pelestarian industri dan kebutuhan negara. Perubahan ini juga mengingatkan kepada konsumen untuk mempertimbangkan dampaknya pada ekonomi dan kesehatan masyarakat.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan