Cukai Bertambah Setiap Tahun, Menurunkan Pendapatan Pengusaha

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Dunia bisnis saat ini mengalami tekanan yang besar akibat penurunan daya beli masyarakat. Hal ini menjadi lebih rumit karena pemerintah terus menerapkan kebijakan tarif dan cukai yang dianggap menambah beban usaha. Shinta W. Kamdani, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), mengungkapkan bahwa banyak pelaku usaha kini kesulitan menopang omzet mereka. Bahkan, adanya risiko kebangkrutan dan peningkatan angka pengangguran semakin memprihatinkan. “Jika pengenaan atau penerapan cukai baru dilakukan tanpa memperhitungkan kondisi sebenarnya di industri, terutama pada sektor padat tenaga kerja, maka terdapat kemungkinan daya saing berkurang dan peluang kerja berkurang drastis,” kata Shinta di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Sektor industri selalong ini menjadi salah satu sumber utama pendapatan negara dan penyerap tenaga kerja besar-besaran. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan bisa membuktikan komitmennya dengan menjaga kesinambungan kebijakan, termasuk soal pajak dan cukai yang sering menjadi masukan dari investor. Shinta mengemukakan bahwa upaya optimalisasi pendapatan negara sebaiknya dikembangkan melalui peningkatan kepatuhan pajak dan reformasi administrasi, bukannya dengan menambah beban bisnis melalui tarif baru.

“Perlu perhatian khusus agar tekanan pada sektor padat tenaga kerja, khususnya industri makanan, minuman, dan hasil tembakau yang kini menghadapi dua beban dari rencana kenaikan tarif cukai dan penerapan cukai baru,” tambahnya. Menurut Shinta, pendapatan negara dari industri tembakau dapat lebih maksimal jika difokuskan pada pengawasan dan kepatuhan, bukan hanya menaikkan tarif. Langkah ini diperlukan untuk menjaga stabilitas industri dan melindungi daya beli konsumen.

“Sektor padat tenaga kerja tidak hanya berperan penting dalam pendapatan negara, tetapi juga menjadi penyangga utama stabilitas lapangan kerja. Oleh karena itu, kami berharap tidak ada pajak baru maupun kenaikan tarif cukai,” tegas Shinta.

Data terbaru menunjukkan bahwa peningkatan tarif cukai pada produk tertentu dapat menyebabkan penurunan konsumsi hingga 20%, terutama pada komoditas yang sensitif terhadap perubahan harga. Selain itu, studi menunjukkan bahwa peningkatan pajak sering kali berdampak negatif pada usaha kecil menengah (UKM), yang merupakan penyumbang besar lapangan kerja di negara ini. Kebijakan yang jelas dan konsisten diperlukan untuk mencegah kerugian ekonomi yang lebih besar.

Pelaku bisnis diharapkan dapat beradaptasi dengan lingkungan yang berubah, tetapi dukungan pemerintah dalam bentuk kebijakan yang ramah usaha akan sangat membantu. Dengan menjaga keseimbangan antara pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat, pemerintah dapat mengurangi resiko kemunduran ekonomi yang lebih parah.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan