BNPB Mendeklarasikan Status Darurat Banjir di Bali Selama Satu Minggu

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Bencana banjir di Bali telah menimbulkan kerusakan dan korban jiwa yang signifikan. BNPB dan Pemerintah Provinsi Bali telah menyetujui penanganan darurat selama satu pekan, meskipun awalnya diusulkan selama dua minggu. Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut dilakukan karena dampak banjir tidak terlalu parah. Status darurat ini penting agar pemerintah pusat dapat menyediakan bantuan yang tepat.

Bantuan dari pemerintah pusat akan disalurkan setelah permohonan resmi dari daerah dengan surat siaga dan tanggap darurat. Hingga Rabu sore, data menunjukkan sembilan orang tewas akibat banjir. Rincian korban meliputi lima orang di Denpasar, dua di Jembrana, satu di Gianyar, dan satu di Badung. Total 202 kepala keluarga atau 620 jiwa terdampak, dengan enam wilayah yang terpengaruh, termasuk Denpasar, Jembrana, Gianyar, Klungkung, Badung, dan Tabanan.

Wabah banjir ini disebabkan oleh hujan lebat yang melanda Bali sejak Selasa (9/9). Situasi ini memerlukan koordinasi antarpemerintah untuk mempercepat penanganan dan membantu masyarakat yang terdampak.

Bencana alam selalu menjadi uji coba ketangguhan manusia. Dalam kasus banjir Bali, kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci untuk mengatasi dampak yang terjadi. Setiap upaya penanganan harus dilakukan dengan cepat dan efektif agar korban jiwa dan kerugian material dapat diminimi. Mari bersolidaritas dan ikut berpartisipasi dalam upaya pemulihan wilayah yang terdampak.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan