Waspadai Maling dan Tawuran, Siskamling RT/RW Diharapkan Fokus pada Area Rawan

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima, memberikan tanggapan terhadap instruksi pemerintah mengenai aktivasi sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan pos ronda di tingkat RT/RW. Menurutnya, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab bersama yang harus dilakukan secara terus-menerus, bukan hanya secara sesekali atau tergantung inisiatif individu.

“Memastikan keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama kami semua, baik melalui sistem resmi atau inisiatif masyarakat, dan harus dilakukan secara terus-menerus bukan hanya secara sementara,” katanya kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

Aria menambahkan bahwa pengaktifan siskamling wajib didasarkan pada alasan yang jelas dan tidak boleh berupa tekanan. Ia menyarankan agar siskamling difokuskan pada daerah yang rawan masalah keamanan, seperti tempat yang sering terjadi pencurian, tawuran, atau penggunaan narkoba. “Siskamling bisa saja dijalankan, asalkan ada alasan yang jelas dan tidak memaksa. Sistem ini sebaiknya dioptimalkan di wilayah yang rentan terhadap gangguan keamanan, seperti tempat sering terjadi perampokan, kerusuhan, atau penggunaan narkoba,” ujarnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang memerintahkan aktivasi siskamling dan pos ronda di tingkat RT/RW. Selain itu, dia meminta pejabat eselon I Kemendagri untuk memantau pelaksanaan siskamling di seluruh daerah. Berdasarkan laporan Antara, Selasa (9/9), perintah itu tertera dalam SE Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025. Dokumen tersebut berisi tiga titik utama: pertama, meningkatkan peran Satlinmas dalam menjaga keamanan masyarakat; kedua, meningkatkan waspada dini melalui aktivasi siskamling dan pos ronda; dan ketiga, pengembangan pelaporan digital melalui Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat (SIMLinmas).

Menjaga keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara teratur dan terorganisir. Dengan adanya siskamling dan pos ronda yang difokuskan pada daerah rawan, diharapkan dapat mengurangi potensi kerusakan atau gangguan keamanan. Meskipun demikian, penting juga untuk pastikan implementasinya tidak menimbulkan beban tambahan pada warga, tetapi justru menjadi solusi yang efektif dan berkelanjutan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan