Warga Jawa Barat Menyukai Minuman Berpemanis, Kopi Instan Terfavorit

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Data Susenas tahun 2024 mengungkap bahwa mayoritas rumah tangga di Indonesia, tepatnya 68,1 persen, rutin terkait dengan setidaknya satu jenis minuman berpemanis dalam kemasan setiap minggu. Salsabil Rifqi, peneliti quantitative di Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), mengecam keputusan pemerintah yang selalu menunda rencana penarikan pajak untuk MBDK, hal ini sudah berlangsung selama sembilan tahun sejak awal hubungan 2016.

Menurut penelitian yang dia kutip, provinsi dengan tingkat konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan tertinggi adalah Jawa Barat (88 persen), DKI Jakarta (87,4 persen), dan Banten (83,6 persen). Tren ini meluas ke berbagai strata masyarakat, termasuk rumah tangga miskin (69 persen), wilayah perkotaan (73,3 persen), kepala rumah tangga yang lulusan SMA (73 persen), dan pekerja sektor formal (74,2 persen). Salsabil menjelaskan bahwa minuman berpemanis dalam kemasan sudah menjadi fenomena di seluruh lapisan masyarakat.

Produk yang paling banyak diminum adalah kopi instan, dengan angka konsumsi mencapai 42 persen. CISDI berpendapat bahwa pajak MBDK sebesar 20 persen dapat mengurangi konsumsi hingga 18 persen, berdasarkan analisis elastisitas harga dan silang. “Produk MBDK memiliki elastisitas permintaan yang tinggi, sehingga perubahan harga akan langsung mempengaruhi konsumsi,” tuturnya. Mereka juga memprediksi perubahan pola konsumsi jika harga naik 20 persen.

Selain pajak, CISDI juga mendukung adanya label peringatan di kemasan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sebelum memutuskan untuk mengonsumsi minuman dan makanan berpemanis.

Penggunaan minuman berpemanis dalam kemasan di Indonesia masih tinggi meskipun ada upaya pemerintah untuk mengaturnya. Berbagai strata masyarakat terlibat dalam konsumsi ini, dengan kopi instan menjadi pilihan utama. Pajak dan label peringatan di kemasan diharapkan dapat mengurangi konsumsi dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Tindakan ini penting untuk mengurangi dampak negatif pada kesehatan masyarakat yang timbul dari konsumsi berlebihan minuman berpemanis.

Baca Berita dan Info Kesehatan lainnya di Seputar Kesehatan Page

Tinggalkan Balasan