RI akan Membuat Enam Kawasan Ekonomi Khusus Baru

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Pemerintah merencanakan tambahan enam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru. Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, salah satu KEK baru tersebut adalah KEK Industri Halal yang berada di Sidoarjo, Jawa Timur. Proyek ini dijadikan sebagai pusat utama bagi industri halal di tanah air.

“Di samping 25 KEK yang sudah beroperasi, masih terdapat enam KEK lainnya yang menunggu persetujuan peraturan pemerintah dari Presiden,” katanya saat konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

KEK Halal Sidoarjo nanti akan menjadi bagian dari rantai nilai industri halal global. Potensinya sangat besar untuk memposisikan Indonesia dalam pasok industri halal.

Selain KEK Industri Halal, ada pula KEK Subang di Kabupaten Subang, Jawa Barat. KEK ini diajukan oleh PT Aneka Bumi Cipta dengan investasi yang ditargetkan mencapai Rp 134,59 triliun. Luas lahan yang dibutuhkan sekitar 481,93 hektare. Kegiatannya berfokus pada produksi dan pengolahan mobil listrik serta logistik dan distribusi. PT BYD Auto Indonesia, perusahaan mobil listrik, menjadi investor utama dan diharapkan menyerap tenaga kerja hingga 95.139 orang.

KEK Patimban direncanakan sebagai KEK manufaktur dengan kegiatan produksi dan pengolahan petrokimia, baterai EV, semikonduktor, logistik, serta energi. PT Wahana Mitra Semesta mengajukannya dengan luas lahan 511 hektare, investasi sebesar Rp 141,6 triliun untuk tahun 2054, dan target penyerapan tenaga kerja sebanyak 156.154 orang.

“Total ada enam KEK baru. Setiap usulan harus disahkan dengan satu peraturan pemerintah terpisah,” katanya.

Saat ini, terdapat 25 KEK yang tersebar dari Aceh hingga Papua, dengan tujuh di Jawa dan delapan belas di luar Jawa. Dari jumlah tersebut, 13 KEK bergerak di sektor industri, sisa 12 di sektor jasa. Hingga semester pertama 2025, realisasi investasi mencapai Rp 294,4 triliun. Proyek-proyek ini telah menyerap 187.376 tenaga kerja dan melibatkan 442 pelaku usaha.

Pembangunan KEK tidak hanya di Jawa, tetapi juga tersebar di berbagai wilayah, ini memberdayakan perekonomian nasional secara merata.

Belum ada data riset terbaru yang relevan untuk ditambahkan pada artikel ini. Namun, pengembangan KEK menunjukkan komitmen pemerintah untuk menarik investasi asing dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui industri strategis. Ini juga memberikan peluang kerja baru bagi masyarakat, terutama di daerah-daerah yang berpartisipasi. Dengan adanya KEK baru seperti Industri Halal dan mobil listrik, Indonesia menggali potensi baru di pasar global, mengukuhkan posisi sebagai pabrik dunia dan menarik perusahaan internasional untuk berinvestasi di negara ini. Keberhasilan ini bukan hanya untuk meningkatkan perekonomian, tetapi juga untuk membangun infrastruktur modern dan mendukung transisi energi yang lebih ramah lingkungan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan