Pemberian Tambahan Impor BBM untuk SPBU Swasta Tidak Dilakukan Selanjutnya pada Tahun Ini

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyatukan pendapat bahwa tidak akan ada penambahan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk SPBU swasta dalam tahun yang sedang berlangsung. Untuk mengatasi masalah kekosongan BBM di stasiun swasta, pemerintah meminta untuk meningkatkan koordinasi dengan Pertamina guna memastikan pasokan yang lancar.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Laode Sulaeman mengungkapkan hal ini setelah sesi rapat dengan beberapa pemilik SPBU swasta yang membahas persoalan kekurangan BBM. Rapat tersebut diadakan di kantor Dirjen Migas, Jakarta, pada Senin, 9 September 2025.

Alasannya, impor tambahan BBM tidak diberikan lagi karena sebelumnya telah ada penambahan 10% untuk SPBU swasta. Laode menjelaskan bahwa volume BBM yang ditetapkan untuk tahun ini sudah mencakup tambahan 10% dari alokasi tahun 2024. Pemilik SPBU swasta diharapkan untuk memanfaatkan volume tambahan ini guna mendistribusikan bahan bakar.

Selain itu, Laode meminta stasiun swasta untuk melakukan analisis terhadap kebutuhan BBM di tahun mendatang. Hal ini dikarenakan adanya pergeseran konsumsi masyarakat dari BBM subsidi ke jenis non-subsidi. Hasil analisis tersebut akan digunakan sebagai dasar penentuan kebijakan impor BBM untuk tahun 2026.

“Dalam rapat tadi, saya telah menyampaikan bahwa arahan untuk tahun 2025 sudah jelas. Untuk tahun 2026, silakan setiap SPBU swasta melakukan analisis dan kirimkan hasilnya melalui surat kepada kami. Kami akan mempertimbangkan hasil analisis itu dalam penyusunan kebijakan tahun depan,” ujar Laode.

Kekosongan BBM di SPBU swasta terjadi karena perubahan konsumsi masyarakat. Laode menambahkan bahwa pergeseran konsumsi ini menjadi perhatian Kementerian ESDM untuk memastikan stabilitas neraca ekspor-impor Indonesia tidak terganggu.

“Kami juga memantau dinamika ini di Kementerian ESDM. Perubahan ini baru terjadi dalam waktu enam hingga lima bulan terakhir. Kita akan menganalisis bersama untuk memastikan neraca ekspor-impor tetap seimbang. Hal ini penting agar tidak terjadi ketergantungan pada impor BBM sementara neraca dalam negeri tidak teratur dengan baik,” katanya.

Kehadiran pergeseran konsumsi BBM menjadi poin penting yang patut diperhatikan. Pemerintah dan SPBU swasta harus bekerja sama untuk mengatasi masalah ini. Dengan demikian, Indonesia dapat menjaga keseimbangan pasar energi serta mengurangi kemungkinan terganggunya neraca ekonomi nasional.

Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa perubahan dalam konsumsi BBM tidak hanya berdampak pada pasokan saat ini, tetapi juga akan mempengaruhi kebijakan di tahun-tahun berikutnya. Dengan analisis yang tepat, pemilik SPBU swasta dan pemerintah dapat merencanakan langkah-langkah yang lebih efektif di masa depan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan