Mahasiswa Indonesia bernama Muhammad Athaya Helmi Nasution (18 tahun) meninggal saat sedang bertugas mengikuti kunjungan kerja pejabat Indonesia di Wina, Austria. Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, mengajukan permintaan agar perkara ini segera diinvestigasi secara menyeluruh agar penyebab kematiannya menjadi jelas. Menurutnya, serangkaian kematian dalam lingkungan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus menerus terjadi, sehingga hal ini menjadi sebuah persoalan yang perlu segera diselesaikan.
Investigasi yang transparan dan independen diperlukan untuk mengetahui penyebab kematian Athaya. Oleh juga menekankan bahwa penyelidikan harus melibatkan pihak-pihak yang independen agar hasilnya dapat dipercaya. Insiden ini juga menjadi peringatan bagi Kemlu untuk memperbaiki sistem perlindungan terhadap diplomat dan warga negara Indonesia di luar negeri. Kemlu harus membuat rencana dan langkah pencegahan agar tragedi serupa tidak terjadi lagi.
Anggota Komisi I DPR juga mengungkapkan duka cita yang mendalam atas kematian Athaya. Mereka menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dan semua pihak yang terkait, termasuk pejabat Kemlu di Austria yang terlibat dalam insiden tersebut.
Athaya, seorang mahasiswa asal Indonesia yang sedang studdi di Belanda, meninggal dunia saat sedang melakukan tugas pendampingan kunjungan kerja pejabat Indonesia di Wina. Informasi tentang kematiannya disampaikan oleh Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Belanda. Athaya meninggal pada tanggal 27 Agustus 2025.
PPI Belanda menyampaikan bahwa Athaya meninggal akibat heatstroke yang berujung pada stroke. Mereka juga mengungkapkan bahwa Athaya telah melakukan kegiatan pendampingan selama masa kunjungan tersebut. PPI Belanda juga mengkritik tindakan event organizer (EO) dan kordinator liaison officer (LO) yang dianggap tidak mempedulikan kondisi Athaya. Menurut mereka, acara kunjungan kerja tetap dilanjutkan meskipun Athaya telah meninggal.
Kemlu telah memberikan bantuan kekonsuleran dan memulangkan jenazah Athaya ke Indonesia. Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Yudha Nugraha, menjelaskan bahwa KBRI Wina telah memberikan dukungan penuh termasuk pengurusan dokumentasi dan koordinasi dengan otoritas setempat. Jenazah Athaya dipulangkan ke Indonesia pada tanggal 4 September 2025.
Athaya sedang bertugas mendampingi delegasi Indonesia yang melakukan kunjungan kerja dan bertemu dengan otoritas Austria.
Tragedi kematian Athaya menimbulkan banyak pertanyaan dan memerlukan tanggung jawab dari semua pihak. Insiden ini mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan dan kebijakan yang efektif bagi warga negara Indonesia di luar negeri. Hal ini juga menjadi pelajaran untuk meningkatkan kesadaran tentang kesehatan dan keselamatan dalam kegiatan internasional. Semoga insiden seperti ini tidak terjadi lagi dan semua pihak dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mencegah tragedi yang serupa.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.