Dalam pengungkapan terkini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap adanya dugaan aliran dana korupsi terkait dengan kuota haji yang dialokasikan pada tahun 2024. Duaan tersebut mencapai tingkat tinggi, termasuk pejabat hingga pimpinan tertinggi di Kementerian Agama. Menurut pernyataan Asep Guntur Rahayu, Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, seseorang yang berada di puncak struktur organisasi di kementerian tersebut dapat dimaksudkan.
Pada Rabu (10/9/2025), Asep menjelaskan bahwa dalam konteks ini, pimpinan tertinggi di direktorat adalah direktur, sedangkan di tingkat kementerian, posisi itu berakhir pada menteri. Meski demikian, Asep belum mengungkap identitas pasti dari pejabat yang tersangka. Kasus ini berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun 2024, saat Yaqut Cholil Qoumas masih menjabat sebagai Menteri Agama.
Selain itu, Asep juga mengungkap bahwa penerimaan suatu hal tidak selalu dilakukan secara langsung oleh pejabat tersebut. Ia berujar bahwa penerimaan dapat dilakukan melalui asisten atau pihak lain yang berkaitan. Hal ini menjadi salah satu bukti yang akan diungkapkan lebih lanjut dalam proses penyelidikan.
Dalam kasus ini, KPK telah mengungkap bahwa jumlah uang yang dialokasikan berjumlah antara USD 2.600 hingga 7.000, tetapi aliran uang itu tidak langsung dari travel agent ke pimpinan Kementerian Agama. Uang tersebut mengalir secara berjenjang, melalui berbagai pihak seperti kerabat, staf ahli, atau orang-orang yang berhubungan dengan oknum pejabat.
KPK telah memulai tahap penyidikan, meskipun belum menetapkan tersangka. Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama, juga telah dimintai keterangan dalam kasus ini. Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ini berkaitan dengan alokasi kuota haji tambahan yang seharusnya terpisahkan 50:50 antara haji reguler dan haji khusus, padahal sesuai Undang-Undang, kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen dari total kuota nasional.
Terbaru, KPK telah melakukan penyitaan dua rumah di Jakarta Selatan yang diperkirakan bernilai Rp 2,6 miliar. Properti tersebut diduga dibeli dari hasil penggelapan kuota haji.
Korupsi dalam alokasi kuota haji 2024 merupakan contoh jelas bagaimana pelanggaran moral dan hukum dapat meresahkan proses haji yang seharusnya layak dan transparan. Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan mendukung upaya KPK dalam menegakkan kepatuhan hukum, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan dana umum. Kerjasama antara institusi dan masyarakat adalah kunci utama dalam membangun sistem yang bebas dari korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.