KPK sedang menyelidiki Tweede kasus dugaan korupsi terkait pengalokasian kuota haji pada tahun 2024. Berbagai nama potensial tersangka telah teridentifikasi, meski belum diumumkan secara terbuka. Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangan di kantor KPK, Rabu (10/9/2025), mengonfirmasi adanya calon-calon tersangka. Ia menegaskan pengumuman akan segera dilakukan.
Belum dipublikasikan siapa saja individu yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Asep menjelaskan bahwa pengumuman tersebut bakal dilaksanakan dalam waktu singkat. “Dalam waktu dekat,” ujarnya, sambil menekankan bahwa informasi akan segera disebarkan melalui konferensi pers.
Penyidikan kasus dugaan korupsi ini telah mencapai tahap penyelidikan, meskipun belum ada penegasan tersangka. Beberapa pihak telah diperiksa, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kasus ini berawal sejak Indonesia menerima tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kuota tambahan tersebut dibagi menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus, padahal menurut Undang-Undang, kuota haji khusus hanya berjumlah 8 persen dari total kuota nasional. KPK mengantarkan dugaan bahwa asosiasi travel haji yang mendengar informasi tambahan kuota tersebut lebih dulu menghubungi Kementerian Agama untuk membahas alokasi kuota.
Sementara itu, kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Kerugian tersebut timbul karena perubahan jumlah kuota haji reguler menjadi khusus. Terkait perkembangan terakhir, KPK telah melakukan penyitaan dua properti di Jakarta Selatan dengan nilai sebesar Rp 2,6 miliar. Kedua properti tersebut diduga dibeli dari pencucian uang yang berasal dari korupsi kuota haji.
Setelah sebuah praktik pembagian kuota haji yang tidak seharusnya, kini KPK telah melakukan langkah tegas dengan menyita aset yang konon berasal dari keuntungan ilegal. Kasus ini mengungkap kerusakan finansial yang signifikan baik untuk negara maupun masyarakat. Pertanyaan yang muncul, bagaimana bisa mekanisme distribusi kuota haji diatur lebih transparan agar tidak terjadi kesalahan serupa lagi?
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.