KPK Siap Periksa Deputi Gubernur BI Fillianingsih dalam Kasus Korupsi Dana CSR

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

KPK sedang menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam rangka investigasi, KPK berencana untuk memeriksa Deputi Gubernur BI, Fillianingsih Hendarta.

Menurut Asep Guntur Rahayu, Pejabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, pemeriksaan tersebut akan dilakukan untuk mengetahui proses penyediaan dana CSR yang sebenarnya dikenal sebagai Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Tujuannya adalah untuk mengungkap bagaimana dana tersebut dapat dialokasikan.

KPK juga akan menelusuri alasan di balik penyediaan dana CSR kepada anggota DPR, Satori dan Heri Gunawan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Satori dan Heri merupakan anggota Komisi XI DPR pada 2020, 2021, dan 2022, yang memiliki wewenang terkait dengan anggaran BI dan OJK.

Menurut KPK, Komisi XI DPR setuju untuk menerima dana program sosial dari BI dan OJK. BI memberikan dana untuk 10 kegiatan per tahun, sedangkan OJK untuk 18 hingga 24 kegiatan. Selanjutnya, Satori dan Heri diduga tidak menggunakan dana tersebut sesuai dengan ketentuan. Satori menerima Rp 12,52 miliar, dan Heri Rp 15,86 miliar.

Kedua tersangka juga diduga melakukannya tindak pidana pencucian uang. Satori menggunakan dana untuk membangun showroom, sementara Heri membeli rumah dan mobil. Hingga saat ini, keduanya belum ditahan.

Laporan terbaru menunjukkan bahwa kasus korupsi dana CSR tidak hanya melibatkan pihak berwenang tetapi juga menunjukkan kelemahan dalam pengawasan dana publik. Studi kasus ini mengungkapkan pentingnya transparansi dalam alokasi dana sosial, terutama dalam lingkungan pemerintah dan lembaga keuangan. Infografis yang dilampirkan menunjukkan aliran dana yang tidak tepat dan dampaknya pada kepercayaan masyarakat.

KPK tidak hanya mengejar tersangka, tetapi juga berusaha untuk memperbaiki sistem pengawasan yang ada. Hal ini menunjukkan komitmen mereka untuk memastikan penggunaan dana publik sesuai dengan tujuan. Kesimpulan yang bisa diambil dari kasus ini adalah bahwa pengawasan yang ketat dan transparansi dalam alokasi dana adalah kunci untuk mencegah penyalahgunaan yang serupa di masa depan.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan