Kementerian Perhubungan Meminta Penambahan Anggaran Sebesar Rp101,7 Miliar

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajukan permohonan tambahan anggaran sebesar Rp 101,7 miliar. Dana tambahan ini ditujukan untuk memenuhi beberapa kebutuhan operasional yang belum tercatat dalam rencana anggaran tahun 2026, yang saat ini mencapai Rp 575,6 miliar.

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (10/9/2025), Sekretaris Jenderal Kemenhub, Antoni Arif Priadi, menyampaikan rencana penggunaan tambahan anggaran tersebut. Sebesar Rp 28,97 miliar akan dialokasikan untuk pengeluaran pegawai, sementara Rp 22,4 miliar untuk layanan sarana dan prasarana internal kantor pusat.

Dana Rp 22,4 miliar tersebut akan digunakan untuk memperbaiki dan mengembangkan sistem otomatisasi gedung, termasuk instalasi alarm kebakaran. Saat ini, gedung Kemenhub dengan 25 lantai di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat masih belum dilengkapi dengan sistem alarm kebakaran yang memadai.

Selain itu, anggaran tambahan juga akan digunakan untuk pengembangan sistem informasi dan teknologi sebesar Rp 21,04 miliar, belanja barang operasional senilai Rp 10,41 miliar, dukungan keselamatan pemeriksaan kecelakaan transportasi sebesar Rp 9,8 miliar, pengelolaan sumber daya manusia fungsional Rp 5,47 miliar, serta program kemitraan dan kerjasama sebesar Rp 3,61 miliar.

Keputusan ini menunjukkan komitmen Kemenhub untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan layanan internal, termasuk keamanan gedung serta efisiensi operasional. Dengan dukungan tambahan ini, diharapkan Kemenhub dapat menjalankan tugas dengan lebih optimal dan memenuhi standar keamanan yang berlaku.

Peningkatan infrastruktur dan sistem teknologi tidak hanya akan memastikan keselamatan para pegawai, tetapi juga memudahkan proses operasional sehari-hari. Selain itu, investasi dalam sistem informasi dan teknologi akan mendukung transformasi digital di Kemenhub, baik dalam pengelolaan data maupun layanan publik. Dengan demikian, langkah ini tidak hanya berdampak pada efisiensi internal, tetapi juga pada kualitas layanan kepada masyarakat.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan