Gudang Garam Tanggap Isu PHK Massal

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

PT Gudang Garam Tbk (GGRM) memberikan penjelasan resmi terkait dengan perdebatan yang sedang berlangsung mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang disebut-sebut terjadi di perusahaan tersebut. Isu ini muncul setelah terjadinya penyebaran video yang mengklaim ribuan buruh rokok dipecat, yang kemudian dikaitkan dengan perusahaan ini.

Dalam surat resmi bernomor E0025/GG-17/IX-25 yang dikirimkan kepada Bursa Efek Indonesia, Gudang Garam menolak dakwaan bahwa telah melakukan PHK terhadap karyawan. Heru Budiman, Direktur dan Corporate Secretary dari Gudang Garam, menjelaskan bahwa yang sebenarnya terjadi adalah pelepasan 309 karyawan melalui proses pensiun normal, pensiun dini, dan berakhirnya kontrak kerja.

“Tentang laporan di media mengenai PHK massal terhadap ratusan karyawan, kami ingin menegaskan bahwa yang sebenarnya terjadi bukan PHK massal, melainkan proses pelepasan 309 karyawan secara normatif, melalui pensiun normal, pensiun dini secara sukarela, serta berakhirnya kontrak kerja sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” kata Heru dalam keterangan tertulis, Rabu (10/9/2025).

Heru juga menjelaskan bahwa operasional perusahaan saat ini tetap berjalan normal, mulai dari proses produksi hingga distribusi. Ia menguatkan bahwa insiden tersebut tidak mempengaruhi kelangsungan bisnis perusahaan. Selain itu, Heru menjamin bahwa insiden tersebut tidak menimbulkan masalah hukum atau dampak signifikan pada kondisi keuangan Gudang Garam.

“Keseluruhan kejadian ini tidak memengaruhi keuangan perusahaan,” tegasnya.

Heru juga membahas tentang strategi yang dijalankan perusahaan untuk menghadapi penurunan daya beli di industri tembakau, salah satunya dengan meluncurkan varian produk baru pada tahun 2024. “Perusahaan telah merilis beberapa produk baru tahun lalu sebagai upaya menyesuaikan diri dengan kondisi pasaran yang sulit, terutama karena kenaikan pajak rokok dan banyaknya rokok ilegal yang lebih murah. Kami akan terus berinovasi dengan produk-produk yang lebih sesuai dengan situasi pasar saat ini,” tambahnya.

Heru juga mengungkapkan bahwa Gudang Garam akan terus melakukan adaptasi terhadap perubahan regulasi perundang-undangan, termasuk dalam hal penjualan rokok ilegal. Ia menegaskan bahwa perusahaan selalu mematuhi semua peraturan yang berlaku.

“Dalam memberikan hak kepada karyawan yang akan di-PHK, perusahaan selalu mematuhi peraturan yang berlaku, bahkan ketika harus melakukan adaptasi dalam skala operasional,” tutup Heru.

Kondisi industri rokok di Indonesia saat ini sangat dipengaruhi oleh regulasi pajak dan adanya produk rokok ilegal. Gudang Garam, sebagai pemimpin industri, harus terus beradaptasi untuk tetap bertahan di pasar. Innovasi produk menjadi kunci untuk menangkap kembali konsumen yang beralih ke produk rokok lebih murah.

Tidak hanya itu, perusahaan juga harus memperhatikan dampak sosial dari penyesuaian operasional. Pemilihan untuk menyemangati karyawan dengan pensiun dan kontrak yang habis menunjukkan pendekatan yang lebih etis dibandingkan dengan PHK massal. Ini menunjukkan bahwa Gudang Garam masih berusaha untuk menjaga reputasi sebagai perusahaan yang peduli terhadap karyawannya.

Dari sisi keuangan, kestabilan yang diungkapkan Heru menunjukkan bahwa perusahaan memiliki strategi yang kuat untuk menghadapi tantangan saat ini. Inovasi produk dan adaprasi regulasi akan menjadi kunci untuk mempertahankan posisi Gudang Garam di pasar.

Jika Anda berencana untuk berinvestasi, pertimbangkan bagaimana perusahaan ini menangani krisis saat ini. Gudang Garam mungkin bukan hanya berhadapan dengan tantangan operasional, tetapi juga dengan tantangan reputasional. Tetapi dengan strategi yang tepat, perusahaan ini mungkin mampu membuktikan bahwa mereka dapat bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan