Didik Madiyono ditunjuk menjadi pelaksana tugas kepala Diklat LPS

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Didik Madiyono telah ditetapkan sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berdasarkan keputusan Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS yang dilaksanakan pada hari Selasa, 9 Mei 2025. Langkah ini diambil setelah Purbaya Yudhi Sadewa resmi menjadi Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Didik, yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS di bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, akan memimpin LPS dalam kapasitasnya sebagai Plt Ketua sejak 9 September 2025. Keputusan ini didasarkan pada ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Menurut Sekretaris Lembaga LPS, Jimmy Ardianto, penunjukan Didik Madiyono sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner juga mengacu pada Peraturan Dewan Komisioner (PDK) LPS yang mengatur tata tertib, pelaksanaan tugas, dan pengganti sementara Dewan Komisioner. Hal ini dilakukannya untuk menjamin kelancaran operasional LPS sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Pertimbangan lain dalam penunjukan Pak Didik Madiyono adalah karena ia merupakan satu-satunya anggota Dewan Komisioner yang secara rutin hadir di kantor LPS setiap hari, sehingga akan memudahkan koordinasi dan operasional lembaga,” kata Jimmy dalam keterangan tertulis pada hari Rabu, 10 September 2025.

Didik Madiyono akan memimpin LPS dalam kapasitasnya sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner hingga akhir masa tugas pada 24 September 2025. Saat ini, proses pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner LPS sedang berlangsung dan akan diputusan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, Purbaya Yudhi Sadewa telah resmi menjabat sebagai Menteri Keuangan baru setelah sebelumnya memimpin Dewan Komisioner LPS. Purbaya dilantik Presiden pada hari Senin, 8 September 2025, dan melakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dengan Sri Mulyani pada hari Selasa, 9 September 2025.

Pemilihan Didik Madiyono sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner LPS tidak hanya sekedar menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas operasional LPS dalam kondisi transisi kepemimpinan. Kehadiran Didik di kantor setiap hari dianggap sebagai faktor kunci untuk memastikan kecepatan dan efisiensi dalam pengambilan keputusan, terutama dalam konteks penanganan krisis finansial atau resolusi bank yang mungkin timbul. Proses pemilihan Ketua baru yang sedang berlangsung menunjukkan komitmen LPS untuk menjalankan tugas dengan transparansi dan akuntabilitas.

Dalam era krisis finansial global yang semakin dinamis, peran LPS menjadi semakin kritis. Dengan adanya kepemimpinan yang kuat dan stabil sebagai dasar, LPS dapat terus melindungi simpanan nasabah dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Didik Madiyono, dengan pengalaman dan kehadirannya yang konsisten, diharapkan dapat membawa LPS melalui periode transisi ini dengan sukses. Setiap langkah yang diambil sekarang tidak hanya mempengaruhi stabilitas LPS, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan Indonesia secara keseluruhan.

Baca Berita dan Informasi Finance lainnya di Finance Page

Tinggalkan Balasan