Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi salah satu dokumen penting untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mendaftar sebagai pegawai negeri, atau mengurus visa. Polri telah menetapkan syarat tambahan baru dalam pengajuan SKCK melalui Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 6 Tahun 2023, salah satu di antaranya adalah kewajiban menambahkan bukti kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan yang aktif.
Setiap tingkat kewenangan, mulai dari Polsek, Polres, Polda, hingga Mabes Polri, memiliki persyaratan yang berbeda. Misalnya, di tingkat Polsek, SKCK biasanya digunakan untuk keperluan lokal seperti melamar pekerjaan. Sedangkan di tingkat Polres dan Polda, SKCK dilayani untuk keperluan yang lebih luas, seperti pendidikan atau perjalanan ke luar negeri. Sementara Mabes Polri menangani keperluan yang bersifat nasional atau internasional.
Beberapa syarat umum yang perlu dipersiapkan antara lain fotokopi KTP asli, fotokopi akta lahir atau surat kenal lahir, fotokopi Kartu Keluarga (KK), bukti kepesertaan JKN, pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, fotokopi paspor, dokumen sidik jari, dan formulir Daftar Riwayat Hidup (DHR). Untuk warga negara asing (WNA), syarat tambahan meliputi surat permohonan dari sponsor, fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), serta pas foto dengan latar belakang kuning.
Masyarakat dapat mengajukan permohonan SKCK secara online melalui aplikasi Polri SuperApp atau langsung ke kantor polisi sesuai tingkat kewenangan. Langkah-langkahnya meliputi mengunduh dan membuka aplikasi, memilih menu SKCK, mengisi data diri dengan lengkap dan benar, dan melakukan pembayaran. Proses penerbitan SKCK membutuhkan waktu satu hari kerja, dan biaya pengajuan sebesar Rp30.000 sesuai Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
SKCK menjadi bagian penting dalam proses administrasi berbagai keperluan. Dengan memahami syarat dan proses pengajuan yang jelas, masyarakat dapat mempersiapkan dokumen dengan mudah dan efisien. Pastikan semua persyaratan dipenuhi untuk memudahkan proses pembuatan SKCK.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.