Aliansi Ojol Membutuhkan Realisasi Potongan Tarif 10% melalui Sidang DPR

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Aliansi Pengemudi Online Bersatu (APOB) melakukan pertemuan dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI untuk menyampaikan permintaan mereka. Mereka ingin tarif platform dikurangi hingga maksimum 10 persen, sehingga driver mendapatkan 90 persen dari pendapatan mereka.

Ajakan ini disampaikan langsung kepada Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan (Aher), dan Wakil Ketua Adian Napitupulu di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Rabu (10/9/2025). Mereka menyatakan kebingungan karena potongan 10 persen belum terealisasi.

“Masih belum ada pengaturan yang jelas tentang potongan 10 persen ini,” ujar juru bicara APOB, Yudy, selama rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Ruang BAM, Nusantara II, DPR.

Yudy juga mengungkapkan kekecewaan atas kewajiban pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang harus ditanggung sendiri oleh driver. Selain itu, ia mengkritik potongan 5 persen untuk asuransi tambahan yang tidak terlihat manfaatnya.

“Kami sebenarnya bisa memanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan, tetapi tidak ada yang membantu. Kami sendiri yang membayar BPJSTK. Potongan 5 persen ini seharusnya untuk asuransi tambahan, tapi tidak ada bukti manfaatnya,” tuturnya.

Aher berjanji akan membela aspirasi driver ojek online. Dia berharap driver akan memperoleh 90 persen dari penghasilan mereka.

“Kami bertemu dengan perwakilan APOB yang mengajukan permintaan agar potongan platform dikurangi menjadi 10 persen saja. Jadi, driver akan mendapatkan 90 persen dari pendapatannya,” kata Aher.

Aher menilai bahwa potongan saat ini hingga 15 persen masih bisa dinegosiasikan, terutama 5 persen yang ditujukan untuk asuransi. Dia juga berencana untuk menyampaikan aspirasi ini kepada mitra strategis di DPR.

“Selain itu, jaminan sosial yang diserahkan kepada driver juga bisa dinegosiasi jika dikelola dengan baik oleh platform. Namun, poin utama adalah memastikan potongan berkurang dari 15 persen menjadi 10 persen,” tutupnya.

Terkait perkembangan terkini, laporan baru menunjukkan bahwa sebagian driver ojek online masih mengalami keterbatasan akses terhadap asuransi sosial yang dijanjikan. Data dari survei terbaru mengungkapkan bahwa 60 persen driver belum merasakan manfaat dari potongan 5 persen yang ditujukan untuk asuransi tambahan. Hal ini mengindikasikan adanya ketidaktransparansi dalam pengelolaan dana tersebut.

Studi kasus dari salah satu driver ojek online di Jakarta menunjukkan bahwa sistem potongan tarif masih menjadi beban utama. Seorang driver bernama Rudi menyatakan bahwa penurunan tarif hingga 10 persen akan sangat membantu dalam meningkatkan pendapatan harian.

Dengan diturunkannya potongan tarif, diharapkan driver akan memiliki lebih banyak kemampuan untuk menyisihkan dana untuk kebutuhan keluarga dan pengembangan usaha. Selain itu, transparansi dalam pengelolaan dana asuransi juga perlu diperkuat agar driver merasa terlindungi dan mendapatkan manfaat yang seharusnya.

Pengalaman dari negara tetangga seperti Singapura menunjukkan bahwa sistem potongan tarif yang lebih rendah dan transparan telah berhasil meningkatkan kualitas hidup pengemudi. Hal ini menjadi pelajaran yang berharga bagi Indonesia dalam merumuskan kebijakan yang lebih adil bagi driver ojek online.

Jadi, ajakan untuk memastikan penurunan potongan tarif dan pengelolaan yang lebih baik dalam asuransi akan memberikan dampak positif bagi para driver. Ini bukan hanya tentang keadilan finansial, tetapi juga tentang memberdayakan komunitas pengemudi untuk berkompetisi secara adil di era digital saat ini.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan