Pengedar Narkoba di Jaksel Tangkap, Sabu Tersembunyi dalam Bohlam

Jurnalis Berita

By Jurnalis Berita

Di Jakarta Selatan, tim Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang distributer narkoba yang bernama AR, berusia 20 tahun, di kawasan Jagakarsa. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita narkoba jenis sabu yang berjumlah 455,9 gram. Narkoba tersebut diketahui disembunyikan dalam lampu bohlam.

Menurut AKP Edy Lestari, Kepala Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa (9/9/2025) pukul 19.00 WIB. Dalam aksinya, petugas juga menemukan 5,29 gram sabu yang dimasukan dalam plastik klip di lokasi awal.

Selanjutnya, investigasi dipusatkan ke sebuah kamar kos di area yang sama. Di tempat tersebut, polisi mengamankan sabu yang disembunyikan dengan cerdik dalam lampu. “Pelaku mencoba menutupinya dengan lampu agar tidak mudah terdeteksi,” ujar Edy.

Hasil penyelidikan awal mengungkapkan bahwa AR mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria bernama Roy (DPO). Pihak kepolisian masih mencari keberadaan Roy yang masih bebas. Saat ini, AR telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Upaya penegakan hukum terhadap perdagangan narkoba harus terus diperkuat untuk memastikan keamanan masyarakat. Keberanian dan kerja sama antara aparat dan warga sangat penting dalam mencegah penyebaran narkoba di lingkungan. Marilah kita bersama-sama berperan aktif dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan agar lingkungan kita tetap aman dan bebas narkoba.

Baca juga Berita lainnya di News Page

Tinggalkan Balasan