Pihak kepolisian di Jakarta Timur telah mengungkap identitas pelaku utama yang terlibat dalam serangan dan kerusakan terhadap Polsek Jatinegara. Dalam kasus ini, terdeteksi adanya empat individu yang berperan berbeda dalam peristiwa tersebut.
Kepala Polres Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrijal, menjelaskan bahwa serangan ini terjadi pada malam Sabtu, 30 Agustus 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku menggunakan bom molotov sebagai alat serangan.
“Kami berhasil menangkapi empat tersangka dengan inisial AR, SE, ST, dan RR. Setiap individu ini memiliki tanggung jawab yang berbeda dalam insiden ini,” ungkap Alfian saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Timur, Senin, 8 September 2025.
Satu pelaku dengan inisial AR (22 tahun) terlibat dalam pembuatan tiga bom molotov di depan SPBU. Dia menggunakan botol minuman sebagai wadah dan mengisi dengan bensin serta kain untuk pembakaran. “Dia membantu menyiapkan bom molotov yang awalnya direncanakan untuk ditargetkan di Kwitang, namun akhirnya dilakukan di Jatinegara karena adanya pengaruh luar,” jelasnya.
Sementara itu, tersangka kedua, RR (27 tahun), juga terlibat dalam pembuatan bom molotov dan membakar dua kendaraan di depan Polsek Jatinegara. “RR menggunakan sisa bensin dalam botol air mineral berkapasitas 600 ml yang berisi pertamax turbo untuk membakar kendaraan tersebut,” tambahnya.
Tersangka ketiga, SEP (21 tahun), berperan dalam membuat rekaman video yang mencerminkan provokasi. Dalam video tersebut, dia meneriakkan frase seperti ‘bakar Polsek Jatinegara’ dan ‘Polisi pembunuh’, yang ditayangkan di media sosial dan memicu kerusuhan.
Pelaku keempat, STP, bertindak sebagai pembonceng dan membantu dalam provokasi terhadap massa dengan seruan ‘woy woy serang.’ Dia juga siap untuk membantu pelaku melarikan diri setelah tindakan kejahatan.
Selain empat tersangka utama, Polres Jaktim telah menetapkan 14 tersangka dari 17 pelaku yang diduga terlibat dalam serangan terhadap kantor polisi. Dari jumlah tersebut, empat tersangka belum mencapai usia dewasa. “Ketiga belas tersangka lainnya terdiri dari 10 orang dewasa dengan berbagai latar belakang pekerjaan, sementara empat lainnya masih berstatus pelajar di sekolah menengah,” kata Alfian.
Tindakan yang dilakukan oleh pelaku ini memicu ancaman hukuman penjara antara tujuh hingga sembilan tahun. Selain menyerang petugas polisi, mereka juga merusak fasilitas kantor dengan membakar dan melempari batu.
Penyerangan terhadap fasilitas kepolisian seperti ini bukanlah hal yang kecil. Hal ini menunjukkan adanya ketidakpuasan yang perlu ditangani dengan strategi yang lebih baik. Meskipun demikian, upaya kepolisian dalam menangkap pelaku menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga ketertiban. Sabar dan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian akan menjadi kunci dalam mencegah insiden serupa di masa depan.
Baca juga Berita lainnya di News Page

Saya adalah jurnalis di thecuy.com yang fokus menghadirkan berita terkini, analisis mendalam, dan informasi terpercaya seputar perkembangan dunia finansial, bisnis, teknologi, dan isu-isu terkini yang relevan bagi pembaca Indonesia.
Sebagai jurnalis, saya berkomitmen untuk:
Menyajikan berita yang akurasi dan faktanya terverifikasi.
Menulis dengan bahasa yang mudah dipahami, namun tetap menjaga integritas jurnalistik.
Menghadirkan laporan mendalam yang memberi perspektif baru bagi pembaca.
Di thecuy.com, saya tidak hanya melaporkan berita, tetapi juga berupaya menganalisis tren agar pembaca dapat memahami konteks di balik setiap peristiwa.
📌 Bidang Liputan Utama:
Berita Terbaru & ekonomi, keuangan.
Perkembangan teknologi dan inovasi digital.
Tren bisnis dan investasi.
Misi saya adalah membantu pembaca mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya, sehingga mereka bisa membuat keputusan yang lebih cerdas dalam kehidupan sehari-hari maupun dunia usaha.
📞 Kontak
Untuk kerja sama media atau wawancara, silakan hubungi melalui halaman Kontak thecuy.com atau email langsung ke admin@thecuy.com.